4 January 2022 21:39
Pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar hari ini, Selasa (4/1/2022). Dalam persidangan Herry Wirawan mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya.