3 January 2022 21:30
SHARE NOW
Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Saat ini posisi Polri berada di bawah Presiden sesuai UU no 2 tahun 2022.
terkait
lainnya