Pemerintah Gandeng Ormas Keagamaan Berantas Judi Online

25 June 2024 20:16

Jakarta: Pemerintah mengumpulkan sejumlah ormas keagamaan untuk membahas langkah pemberantasan judi online. Pertemuan tersebut digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Menko PMK Muhajir Effendi yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online mengatakan pertemuan tersebut sebagai sosialisasi Perpres tentang penanggulangan pencegahan penindakan judi online. Pihaknya ingin mengajak seluruh elemen bersama-sama memberantas judi online.

"Kami ingin mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan," ujar Effendy, Selasa, 25 Juni 2024.

Pemerintah, kata Effendy, sangat berkomitmen untuk memberantas judi online. Hal itu dapat mengancam masa depan bangsa.

Memberantas judi online tidak bisa sendirian atau satu pihak saja. Ormas keagamaan juga punya peran yang tidak kalah penting untuk mengedukasi kepada generasi muda akan bahaya judi online.

Sebelumnya, Satgas Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto akan melakukan tiga operasi untuk menangani kasus judi online, yakni pembekuan rekening, penindakan jual beli rekening menyasar masyarakat bawah dan penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket. 

Sementara dari Menkominfo, Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta penyelenggara layanan jasa telekomunikasi, gerbang akses-akses internet untuk memutus akses judi online. Misalnya dari dan ke Kamboja dan ke Filipina.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)