Penghapusan 2 DPO Kasus Vina Cirebon Disebut Kontradiksi dengan Amar Putusan

26 May 2024 23:43

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan meminta polisi memberikan argumentasi yuridis atas penghapusan dua DPO pembunuhan Vina Cirebon.

"Di konstruksi hukumnya sudah jelas, apalagi kita sandingkan rekonstruksi yang dibikin BAP. Jadi penghilangan dua DPO dengan alasan salah sebut, itu harus dijelaskan argumentasinya," jelas Asep dalam program Primetime News, Minggu 26 Mei 2024.

Sebab, Asep menambahkan, jika polisi tidak mampu menghadirkan argumentasi yuridis akan terjadi kontradiksi dengan amar putusan. Diketahui berdasarkan amar putusan yang dibacakan pada Jumat 26 Mei 2017, tertulis nama tiga orang yang menjadi DPO.
 
"Semua barang bukti tersebut diatas dikembalikan kepada Penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama Sdr. ANDI, Sdr. DANI, Sdr. PEGI Als PERONG (DPO)," demikian sebagaimana tertulis dalam amar putusan.
 

Baca: Rekan Kerja Sebut Pegi Berada di Bandung saat Peristiwa Pembunuhan Vina

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyebut tersangka yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hanya tersisa Pegi Setiawan alias Perong. Sementara dua orang lainnya yaitu, Dani dan Andi, merupakan keterangan palsu dari para pelaku.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan para pelaku memberikan keterangan yang berbeda-beda terhadap penyidik. Oleh karenanya polisi memastikan bahwa Pegi alias Perong merupakan pelaku terakhir yang masuk dalam DPO.
 
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9, setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, tidak ada tersangka lain," kata Surawan di Markas Polda Jawa Barat, Minggu, 26 Mei 2024.

Pada saat dilakukan pemeriksaan ulang terhadap para pelaku, keterangan yang diterima penyidik berbeda-beda. Oleh karenanya, pihaknya melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari para saksi.

"Jadi ketakutan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya, hanya mempersulit kita untuk melakukan pelacakan. Bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka, itu ada yang menerangkan tiga, adalagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)