Polda Jabar Revisi Jumlah DPO Kasus Pembunuhan Vina

26 May 2024 15:54

Polda Jawa Barat merevisi jumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Polisi menyebut bahwa Pegi Setiawan alias Perong satu-satunya DPO yang selama Ini dicari.

"Sejauh ini, fakta dalam penyelidikan kami, DPO adalah 1, bukan 3. Jumlah tersangka semuanya 9 bukan 11," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Minggu, 26 Mei 2024

Surawan menyatakan jika nanti muncul dugaan pelaku lain, penyelidikan akan kembali dilanjutkan. Saat ini, ia menegaskan bahwa tersangka kasus pembunuhan Vina berjumlah sembilan orang, bukan 11 orang.

Dengan digelarnya rilis pengungkapan kasus ini, Pegi Setiawan alias Perong ini diyakini oleh pihak kepolisian berdasarkan lebih dari dua orang saksi sebagai otak pelaku dan turut serta tindak pidana pembunuhan berencana.

Polisi menjelaskan, di hari kejadian pembunuhan, Pegi Setiawan turut melempari korban dengan batu, mengajak temannya untuk mengejar korban, memukul, turut membonceng korban Eky menuju lahan kosong, memukul korban Eky dan menyabetkan samurai, memukul Vina dengan tangan kosong, bahkan hingga melecehkan korban anak Vina.

Pegi juga menginisiasi untuk membawa Vina dan Eky kembali ke flyover setelah dianiaya. Ia membuat seolah-olah keduanya adalah korban kecalakaan lalu lintas.

Namun, Pegi Setiawan membantah dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. Pegi mengatakan dirinya tidak berada di lokasi saat penganiayaan terhadap Vina dan Eky dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)