Hotman Paris: Polisi Terlalu Dini Hapus 2 DPO Kasus Vina

29 May 2024 10:13

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea menyatakan, polisi terlalu terburu-buru menghapus dua orang DPO kasus Vina, yakni Andi dan Dani. Polisi perlu memeriksa lebih dalam lagi peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong, yang berkaitan dengan peran dua DPO lain. 

Langkah polisi yang menyimpulkan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon hanya satu yakni tersangka Pegi Setiawan alias Perong menuai sorotan publik. Pasalnya, dalam amar putusan pengadilan 2016 lalu, peran buronan Dani dan Andi jelas sebagai pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap Vina. 

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris menganggap polisi terlalu cepat menyatakan dua DPO yakni Andi dan Dani adalah fiktif. Hotman meminta penyidik mendalami keterangan Pegi yang bersinggungan dengan peran Andi dan Dani.

"Kalau saya menyarankan, (polisi) terlalu cepat untuk menyatakan dua DPO itu adalah fiktif." kata Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea.

Sementara, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto meyakini, Polda Jawa Barat tetap berhati-hati dalam menyelidiki kasus pembunuhan Vina, termasuk menyatakan dua DPO lainnya yakni Andi dan Dani fiktif. Benny meminta masyarakat mencermati pembuktian di pengadilan nanti.

Meski begitu, Kompolnas menyatakan tetap membuka peluang memanggil terlibat jika ada bukti baru, termasuk upaya peninjauan kembali bagi terpidana lainnya jika menemukan bukti-bukti baru yang nantinya dapat pengungkap seperti apa sesungguhnya kasus pembunuhan Vina. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)