24 February 2024 14:22
Sebanyak 46 TPS yang tersebar di Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar pemungutan suara ulang, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak lebih dari 6 ribu pemilih akan memberikan hak pilihnya.
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, sebanyak 46 TPS dari 50 TPS yang tersebar di 13 kabupaten di NTT menggelar pemungutan suara ulang.
Sebelumnya ada 4 TPS di 2 kabupaten yang telah melakukan pemungutan suara ulang, yaitu 1 TPS kabupaten Ngada pada 20 Februari dan 3 TPS di Kabupaten Sumba Timur pada 22 Februari.
Sementara 46 TPS lainnya yang tersebar di 11 kabupaten baru menggelar pemungutan suara ulang hari ini. Dari 50 TPS, jumlah TPS terbanyak yang mrnggelar pemungutan suara ulang yaitu di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 12 TPS.
Ketua KPU NTT Jemris Fointuna mengatakan, Pemungutan Suara Ulang ini dilakukan karena pada umumnya akibat pemilih yang tidak berhak memilih di TPS tapi ternyata dilayani oleh petugas KPPS. KPU NTT memastikan pemungutan suara ulang berjalan aman dan lancar.