Melihat Tren Percakapan Warganet Terhadap Capres-Cawapres 2024

28 November 2023 17:22

Hari pertama kampanye, program Newsline Metro TV menampilkan data soal capres-cawapres di media sosial. Untuk Pemilu 2024, sorotan-sorotan publik kerap merespon gaya, cara komunikasi dan isu-isu yang diangkat para capres-cawapres.

Pergerakan grafik percakapan di media sosial masih naik turun. Artinya, peran digital campaign yang dilakukan tiga capres-cawapres belum menunjukkan hasil stabil secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini menjadi PR bagi masing-masing capres-cawapres. 

Metro TV juga membuat polling di aplikasi X dan Instagram tentang isu yang seharusnya diperhatikan capres-cawapres 2024. Hasilnya menujukkan bahwa warganet lebih banyak memperhatikan isu kesejahteraan masyarakat dan ekonomi. Di urutan kedua, warganet lebih memperhatikan isu penegakkan hukum, keamanan dan Hak Asasi Manusia (HAM) 

Di hari pertama masa kampanye, ada sejumlah larangan kampanye yang harus diperhatikan. Larangan ini tercantum dalam UU Pemilu khususnya Pasal 280, yakni:

1. Mencuri Start Kampanye
2. Mempersoalkan dasar negara Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Menghina peserta pemilu yang lain
5. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat
6. Mengganggu ketertiban umum
7. Mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan 
8. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu
9. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.
10. Menggunakan fasilitas pemerintah, gedung perwakilan pemerintah di luar negeri

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)