28 August 2024 07:57
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memilih RSUD Tarakan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada 29 Agustus - 1 September 2024.
Kerja sama antara KPU Jakarta dengan RSUD Tarakan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata dengan Direktur RSUD Tarakan Dian Ekowati.
Usai penandatanganan MoU, KPU melakukan peninjauan ke sejumlah ruangan di RSUD Tarakan yang akan dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan kepada paslon cagub-cawagub yang telah mendaftar ke KPU.
Baca juga: PKN Usung RK-Suswono di Pilgub Jakarta 2024 |