16 October 2026 22:13
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menduga adanya gerakan politik untuk menyudutkan keluarganya di balik munculnya polemik ijazah sang anak sulung, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di kediamannya di kawasan Sumber, Surakarta, Jawa Tengah.
Menurut Jokowi, isu terkait ijazah sengaja dilontarkan untuk merusak reputasi politik dirinya maupun Gibran. Kendati demikian, ia mengaku tidak terlalu ambil pusing atas berbagai tuduhan yang ditujukan kepada keluarganya. Jokowi menegaskan bahwa pergerakan isu ini merupakan bagian dari manuver politik yang ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.
"Sudah saya sampaikan sejak awal ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi, jadi menjadi ramai sekali. Tapi ya buat saya biasa aja," kata Jokowi dalam tayangan Top News Metro TV, Jumat, 16 Oktober 2026.
Saat ditanya mengenai sasaran utama dari manuver tersebut, Jokowi menilai upaya itu ditujukan untuk mendegradasi nama baiknya sekaligus Gibran.
"Memang sekali lagi operasi politik untuk men-downgrade reputasi politik seseorang," ujar Jokowi. Ketika dikonfirmasi apakah sasaran tersebut ditujukan kepadanya atau Gibran, ia menjawab, "Ya dua-duanya bisa."
Polemik ijazah ini mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menemukan bukti terkait ijazah setara SMA atau sederajat saat Gibran mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. MK menyatakan permasalahan ini menjadi kewenangan lembaga lain sesuai aturan Undang-Undang Dasar 1945.
Di sisi lain, desakan penggunaan hak angket DPR terhadap Wapres Gibran terus disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Sipil. Pada 13 Oktober, sebanyak 17 tokoh masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis mendatangi Fraksi PKB di Gedung DPR RI untuk menyerahkan aspirasi. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Khazin, mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat aspirasi tersebut dan akan mempelajarinya terlebih dahulu.
Berselang satu hari, pada 14 Oktober, Aliansi Masyarakat Sipil juga menyambangi Kantor DPP PKS guna mendesak partai tersebut menindaklanjuti putusan MK terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.