Detik-Detik Polres Ngawi Ringkus Residivis Curanmor Lintas Daerah

21 October 2025 18:44

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Jawa Timur menciduk tiga residivis pelaku dan penadah curanmor di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Petugas juga mengamankan empat sepeda motor hasil curian dalam penangkapan tersebut. 

Salah satu pelaku berinisial S berhasil diringkus di sebuah warung makan di kawasan Nganjuk. Pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di 17 lokasi di wilayah Jawa Timur hingga Jawa Tengah. Polisi juga berhasil menciduk dua penadah motor hasil curian. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
 

Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pesantren Demak

Menurut informasi dari kepolisian, aksi pelaku terbongkar setelah korban melaporkan pencurian sepeda motornya ke Mapolres Ngawi. Pelaku saat itu berpura-pura hendak memperbaiki dinamo di bengkel korbannya. Saat lengah sepeda motor yang kuncinya masih menggantung masing-masing menggantung ini langsung dibawa kabur pelaku.

Dari tangan ketiga pelaku petugas menyita empat unit sepeda motor hasil curian yang hendak dijual ke berbagai daerah. Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)