Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pesantren Demak

20 October 2025 18:11

Polisi menangkap komplotan pencuri motor di sebuah pondok pesantren di Demak, Jawa Tengah (Jateng). Dua pelaku spesialis curanmor yang menggasak tiga motor dalam satu malam ini sudah ditangkap oleh petugas.

Dalam hitungan menit, para pelaku berhasil membawa kabur tiga sepeda motor yang diparkir di halaman pondok pesantren. Aksi mereka terbongkar setelah korban melaporkan kehilangan, Polres Demak dan unit resmob langsung melakukan penyelidikan cepat.

Hasilnya dua pelaku berinisial PD dan AD ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya masih diburu oleh petugas.
 

Baca: Presiden: Duit Korupsi Rp13 Triliun Bisa Bangun Ribuan Sekolah dan Kampung Nelayan

Kasat reskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriono menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci motor.

Dari hasil pemeriksaan, PD mengaku menjual motor hasil curian kepada AD untuk mendapatkan uang cepat.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)