KPK Geledah Rumah La Nyalla, Sita Dokumen Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Candra Yuri Nuralam • 17 April 2025 14:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi dalam penyelidikan dugaan suap pengurusan dana hibah Jawa Timur. Salah satu lokasi adalah rumah mantan anggota DPD, La Nyalla Mahmud Mattalitti.

“Dari tiga hari tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu, 16 April 2025.

Penggeledahan berlangsung sejak Senin, 14 April 2025, dimulai dari tiga rumah di Surabaya. Pada Selasa, 15 April 2025, penyidik menyambangi Kantor KONI Jatim. Rabu, 16 April 2025, KPK menggeledah tiga rumah pribadi lainnya.

Menanggapi tidak ditemukannya barang bukti di rumah La Nyalla, KPK menegaskan proses penggeledahan dilakukan berdasarkan informasi valid.

“Penyidik tentunya memiliki petunjuk dan kewenangan untuk melakukan proses pengeledahan,” ujar Tessa, 16 April 2025.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi, termasuk beberapa penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)