9 January 2025 13:43
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih hari ini, Kamis, 9 Januari 2024. Penetapan kepala daerah terpilih bakal digelar pukul 13.30 WIB di Pullman Central Park, Jakarta.
Acara penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dihadiri banyak pihak. Antara lain seluruh pasangan calon berserta tim, perwakilan partai politik peserta pemilu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, pemantau, kelompok masyarakat, serta media.
Acara penetapan akan diawali dengan rapat pleno. Setelah itu, masing-masing pasangan calon (paslon) yang berkontestasi di Pilkada Jakarta akan memberikan sambutan.
Baca juga: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Digelar Hari Ini |