1 October 2025 19:04
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengusulkan agar antrean jemaah haji dipukul rata menjadi 26 tahun 4 bulan. Hal tersebut disampaikan setelah rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI.
Irfan menjelaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan jatah antrean yang setara bagi seluruh jemaah haji Indonesia, dengan tujuan agar setiap jemaah mendapatkan hak yang sama.
"Tahun ini kita berusaha membagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Dengan menggunakan antrean itu maka akan terjadi keadilan yang merata, baik dari Aceh sampai Papua antreannya sama 26,4 tahun." kata Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca juga: Kemenhaj Libatkan Kejaksaan Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji |