24 July 2025 22:37
Terdakwa kasus suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto bakal menghadapi vonis pada Jumat 25 Juli 2025. Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun berharap kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bernasib seperti mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
"Jangan bernasib seperti Tom Lembong itu," ujar Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Komarudin tidak menjelaskan maksud pernyataannya itu. Namun kasus Tom Lembong sempat disorot terkait dugaan politisasi hukum. Ia berharap majelis hakim memberikan keputusan yang adil dan tidak dipengaruhi oleh tekanan politik.
"Kita berharap kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa," tegasnya.
Baca juga: Vonis Hasto Diharap Menggambarkan Komitmen Pemberantasan Korupsi |