23 January 2025 23:16
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan biaya pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang bersumber dari dana patungan sejumlah instansi pemerintah. Meski begitu, pihak yang memasang pagar laut tersebut nantinya akan diminta untuk mengganti biaya pembongkaran sebagai bentuk sanksi, di samping membayar denda sesuai aturan yang berlaku.
Sakti membeberkan pembongkaran pagar laut membutuhkan anggaran besar. Namun, hingga saat ini, identitas pemilik pagar laut belum diketahui, sementara desakan masyarakat untuk segera membongkar pagar terus meningkat.
"Karena desakan yang begitu kuat, kami mengambil langkah patungan dari kementerian dan lembaga untuk membersihkan pagar tersebut," ujar Sakti seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis 23 Januari 2025.
BACA : Menteri KKP Jawab Kritik DPR Ihwal Pembongkaran Pagar Laut |