Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan 22 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan memiliki ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta. Terdapat delapan pertanyaan besar dari 22 pertanyaan, di antaranya mengenai skripsi hingga Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Sebenarnya ada delapan pertanyaan besar. Nah, itu tentang sejarah bapak (Jokowi) pas kuliah, ketika pak Jokowi KKN, dan seperti apa skripsinya," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, dalam program Breaking News Metro TV, Selasa, 20 Mei 2025.
Ijazah asli juga dibuka selama proses pemeriksaan. Semua hal yang ditanyakan oleh penyidik mampu dijawab oleh Jokowi secara detail.
Selain memberikan keterangan, juga terjadi proses serah terima kembali ijazah asli dari pihak penyidik. Sebelumnya, ijazah Jokowi diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto pada Jumat, 9 Mei 2025.
"Hari ini karena Pak Jokowi dimintakan keterangannya sekaligus serah terima balik ke pak Jokowi," kata Yakub.
Pemeriksaan Jokowi ini dalam kapasitas sebagai terlapor. Ia dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) Egi Sudjana atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.
Kasus diselidiki Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.
Adapun surat pengaduan itu perihal adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis. Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.
Lalu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 26 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen. Bahkan, telah melakukan uji laboratis dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi, dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985.
"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025.