17 September 2025 14:22
Polisi bongkar bisnis haram 'pil sapi' di Magelang, Jawa Tengah. Dua pelaku yang menjadi pengecer obat terlarang ditangkap bersama dengan belasan ribu
butir barang bukti.
Satuan Narkoba Polresta Magelang menangkap dua pria berinisial NS (40) dan HAN (21) di lokasi yang berbeda. Pelaku D ditangkap di rumahnya, di Klaten, sedangkan pelaku HAN yang merupakan warga Magelang, ditangkap saat hendak mengedarkan pil sapi tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto mengungkapkan kedua pelaku berperan sebagai pengecer. Keduanya membeli obat ini secara daring maupun bertemu langsung dengan seseorang di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
"Modus operandinya dia membeli secara online atau ketemu dengan seseorang di
daerah Semarang. Kemudian setelah transaksi, barang ini kemudian dibawa pulang ke Magelang untuk diedarkan," jelas Tri.
Baca: Jalur Laut jadi Pintu Masuk Narkoba di Tanah Jawara, Polisi Awasi Pelabuhan |