Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2025 10:32
Jakarta: Ketua Fraksi Golkar M Sarmuji merespons usulan pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Flexing. Menurut Sarmuji, hal-hal yang bisa ditangani secara sederhana tak perlu diatur undang-undang.
"Saya belum membayangkan ya, hal yang sederhana tidak perlu diatur ruwet ya. Jangan semua diatur undang-undang gitu," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Menurut Sarmuji, memamerkan suatu hal merupakan urusan kepatutan seorang legislator. Soal pencegahan agar anggotanya tidak flexing, dinilai cukup dipantau oleh masing-masing fraksi.
"Masa urusan flexing diatur Undang-Undang sih? Ya cukup diatur oleh, dikawal oleh pimpinan fraksinya masing-masing di rapat-rapat begini efektif, saya pikir. Karena mereka takut sama pimpinan fraksinya," ujar Sarmuji.
Baca juga: Prabowo Minta Anggota DPR Fraksi Gerindra Jaga Ucapan dan Gaya Hidup |