Respons RUU Anti Flexing, Golkar: Hal Sederhana tak Perlu Diatur Lewat UU

Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2025 10:32

Jakarta: Ketua Fraksi Golkar M Sarmuji merespons usulan pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Flexing. Menurut Sarmuji, hal-hal yang bisa ditangani secara sederhana tak perlu diatur undang-undang.

"Saya belum membayangkan ya, hal yang sederhana tidak perlu diatur ruwet ya. Jangan semua diatur undang-undang gitu," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

Menurut Sarmuji, memamerkan suatu hal merupakan urusan kepatutan seorang legislator. Soal pencegahan agar anggotanya tidak flexing, dinilai cukup dipantau oleh masing-masing fraksi.

"Masa urusan flexing diatur Undang-Undang sih? Ya cukup diatur oleh, dikawal oleh pimpinan fraksinya masing-masing di rapat-rapat begini efektif, saya pikir. Karena mereka takut sama pimpinan fraksinya," ujar Sarmuji.

Baca juga: Prabowo Minta Anggota DPR Fraksi Gerindra Jaga Ucapan dan Gaya Hidup


Usulan Ahmad Dhani


Sebelumnya, musisi sekaligus anggota DPR Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan rancangan RUU anti flexing mencontoh regulasi serupa di China. Usulan tersebut disampaikan Dhani dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan fraksi Gerindra lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin malam, 8 September 2025.

“Akhirnya tadi saya mengusulkan, kepada pimpinan, Bang Dasco (Wakil Ketua DPR RI), bahwa harus ada UU anti flexing seperti di China dan Bang Dasco setuju,” kata Dhani. (FAH)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)