Depok: Tumpukan sampah ilegal kembali ditemukan di sebidang lahan kosong di kawasan permukiman Kavling DPR 2 dan 3, Kelurahan Serua, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Warga merasa resah karena dinilai berpotensi mengancam kesehatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Lahan kosong tersebut berada di dekat Perumahan Pondok Fauzi. Tumpukan sampah didominasi oleh limbah rumah tangga dan rongsokan kendaraan yang menimbulkan bau tidak sedap.
Warga setempat merasa keberatan lantaran lahan tersebut merupakan lahan milik pribadi yang disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Padahal, Pemerintah Kota Depok bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) telah menutup sejumlah lokasi pembuangan sampah ilegal di kawasan tersebut.
Warga berharap dinas terkait segera membersihkan tumpukan sampah tersebut sebelum semakin parah. Hingga kini, pelaku pembuangan sampah ilegal masih belum diketahui. Masyarakat juga mendesak pemerintah untuk segera bertindak mengatasi permasalahan ini.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)