Telusur Kasus

Jejak Banjir Panjang di Bulak Barat

7 September 2026 13:31

Selama empat tahun terakhir, warga Kampung Bulak Barat, Kelurahan Cipayung, Kota Depok, harus hidup berdampingan dengan genangan air yang tak kunjung surut. Banjir berkepanjangan yang melanda sejak 2022 ini tidak hanya melumpuhkan aktivitas warga, tetapi juga memaksa sebagian penduduk meninggalkan rumah mereka karena kondisinya yang sudah tidak layak huni.

Berdasarkan penelusuran tim liputan Metro TV, akar permasalahan banjir ini bersumber dari penyempitan dan pendangkalan aliran Kali Pesanggrahan. Kondisi tersebut diperparah oleh material lumpur serta longsoran sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang letaknya tidak jauh dari permukiman warga.

Salah seorang warga setempat, Mayas, mengungkapkan bahwa luapan air sempat membuat akses jalan utama penghubung Bulak Barat menuju kawasan Pasir Putih lumpuh total selama bertahun-tahun. Warga terpaksa memutar melalui jalur alternatif dengan jarak tempuh mencapai satu kilometer. Sejumlah pertokoan di sekitar lokasi juga terpaksa tutup dan ditinggalkan pemiliknya.

"Mobil ya apapun udah nggak ada yang bisa lewat, tiga tahun itu nggak bisa lewat. Harapannya ya harusnya ya keringlah, jangan sampai banjir lagi," keluh Mayas.
 



Senada dengan hal tersebut, Ketua RW setempat, Muhidin, menjelaskan bahwa wilayah Bulak Barat memang rawan banjir, tapi tidak pernah separah dan selama empat tahun terakhir ini. Sejak normalisasi Kali Pesanggrahan mulai dilakukan pada pertengahan Juli, akses jalan utama perlahan mulai bisa dilalui kembali oleh kendaraan. Kendati demikian, warga berharap pengerukan lumpur dan penataan sungai dapat dilakukan secara maksimal hingga permukaan air benar-benar berada di bawah jembatan.

Sorotan WALHI: Akar Masalah Ada di Overload TPA Cipayung

Menanggapi fenomena menahun ini, pengampanye isu urban dan tata ruang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Wahyu Eka Setiawan, menilai bahwa bencana di Bulak Barat berkaitan erat dengan buruknya tata kelola sampah dan kapasitas TPA Cipayung yang sudah overload.

Menurut Wahyu, jarak antara TPA Cipayung dengan permukiman warga Kampung Bulak Barat tergolong sangat dekat, yakni kurang dari satu kilometer. Padahal, secara aturan tata ruang dan teknis bangunan, keberadaan TPA seharusnya memiliki jarak aman minimal satu kilometer yang dilengkapi dengan zona penyangga sebagai bentuk mitigasi bencana.

Wahyu menegaskan bahwa upaya normalisasi sungai yang saat ini tengah digencarkan pemerintah daerah hanya bersifat solusi sementara. Pasalnya, pengerukan lumpur dan sampah tidak menyentuh akar permasalahan utama dari kepenuhan TPA Cipayung.

"Normalisasi itu artinya kita mengeruk, mengeruk dan mencoba menatanya begitu. Tapi akar masalahnya ini kan TPA yang sedang menumpuk atau meng-overload. Sehingga normalisasi itu akan berulang kembali ataupun akan tidak berguna ketika tidak disertai dengan penataan ulang terkait dengan TPA tersebut," tegas Wahyu.

WALHI mendorong pemerintah untuk memprioritaskan evaluasi dan penataan ulang TPA Cipayung, serta mengoptimalkan kebijakan pengurangan sampah dari sumbernya. Langkah ini dinilai krusial agar bencana longsor sampah dan banjir berkepanjangan tidak terus berulang dan kembali mempertaruhkan keselamatan warga di masa mendatang.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X