18 March 2026 17:51
Komisi III DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Keputusan ini diambil setelah delapan fraksi menyatakan kesepakatannya dalam rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
“Kalau setuju kita ketok ya. Pertama yang saya tawarkan, apakah rekan-rekan Komisi III menyetujui pembentukan Panja Komisi III tentang kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM Andrie Yunus?” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dikutip dari tayangan Breaking News, Metro TV, Rabu, 18 Maret 2026.
Tidak hanya pembentukan Panja, Komisi III menetapkan lima poin kesimpulan strategis.
Poin pertama berisi apresiasi terhadap kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah berhasil mengungkap peristiwa serta identitas para pelaku. Kedua, Komisi III juga mendorong sinergi antara Polri dan TNI dalam penanganan perkara ini.
| Baca juga: 4 Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS TNI, Ini Pangkatnya |