18 April 2026 17:56
Bandung: Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali buka suara usai ibu korban bayi tertukar, Nina Saleha, melaporkan seorang perawat yang diduga sebagai pelaku yang menyerahkan bayi Nina kepada orang tak dikenal (OTK). Pihak RSHS Bandung mengakui bahwa kejadian tersebut murni karena kelalaian petugas.
Nina resmi melaporkan perawat berinisial N ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) setelah somasi yang dikirimkan ke pihak RSHS Bandung hanya dibalas dengan keterangan tertulis yang dinilai tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Kuasa Hukum Nina, Mira Widyawati menyebut, Perawat N dilaporkan karena telah melanggar Pasal 450 dan Pasal 452 KUHP tentang tindak pidana penculikan.
"Mereka meresponsnya dengan mengirim surat dan membuat (video) YouTube dengan statement yang berbeda dengan apa yang dialami klien kita. Jadi kemarin Ibu Nina Saleha berniat untuk membuatkan Laporan Polisi (LP) terlapornya suster N," jelas Mira, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Sabtu, 18 April 2026.
| Baca Juga: RSHS Bandung Laporkan Insiden Bayi Nyaris Tertukar ke Kemenkes |