11 December 2025 15:06
Sebuah minibus tertabrak KRL Relasi Jakarta Kota-Tanjung Priok di pintu perlintasan rel kereta api wilayah Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu, 17 Desember 2025, petang. Kecelakaan disebabkan mobil minibus nekad melawan arus dan tidak mendengarkan peringatan warga sekitar.
Kecelakaan ini terekam kamera pengawas berawal ketika minibus bernomor polisi B2129 FG hendak melintas rel kereta dari arah padangan dan keluar ke Jalan Martadinata, Ancol, Jakarta Utara.
Mobil berisi lima penumpang itu melawan arus dan berada di jalur sebaliknya. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.16 WIB. Pengemudi mobil mengaku salah dan memang tidak menghiraukan peringatan warga sekitar setelah pelang pintu perlintasan di jalur yang benar tertutup.