Petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang warga negara (WN) Australia yang merupakan buronan Interpol kelas kakap. Tersangka berinisial AP ditangkap saat mencoba meninggalkan Indonesia secara ilegal melalui terminal selatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat jet pribadi.
Kronologi Penangkapan
Aksi penangkapan ini bermula pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Petugas imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat jet pribadi dengan nomor penerbangan N917 CJ yang dijadwalkan terbang dengan rute Denpasar menuju Maputo, Mozambik.
Pesawat tersebut diketahui membawa tiga orang awak dan empat penumpang warga negara asing. Saat pemeriksaan dokumen, petugas mendeteksi kejanggalan pada salah satu penumpang yang menggunakan paspor Brasil atas nama GAM. Setelah diperiksa lebih lanjut, data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah atas nama tersebut tidak ditemukan dalam sistem keimigrasian Indonesia.
Kecurigaan petugas terbukti setelah pemeriksaan mendalam mengungkap bahwa paspor Brasil yang digunakan GAM adalah palsu. Lebih lanjut sistem mendeteksi bahwa Ia masuk dalam daftar hit interpol dengan skor kecocokan mencapai 100% sebagai suspek.
Berdasarkan permintaan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, identitas asli pria tersebut adalah AP, seorang buronan internasional yang tengah dicari oleh aparat penegak hukum Australia terkait kasus tindak pidana lintas negara.
Keterlibatan Jaringan Kriminal Internasional
Berdasarkan dokumen notice dari Interpol, AP diidentifikasi sebagai sosok berpengaruh dalam jaringan Transnational, Serious Organized Crime (TSOC). Ia juga merupakan anggota terkemuka dari sebuah kelompok geng motor yang bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika ilegal skala besar ke wilayah Australia.
Sementara itu, tiga penumpang lainnya yang masing-masing berkebangsaan Portugal (ARR), Brasil (FMJ), dan Italia (GS) dinyatakan aman dan diperbolehkan melanjutkan proses keimigrasian. Namun, keberangkatan pesawat tersebut sempat tertunda karena petugas harus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka AP.