6 May 2026 12:47
Personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan warga di wilayah Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu, 6 Mei 2026, pukul 02.00 WITA. Salah seorang warga yang ditangkap adalah AC yang diketahui berprofesi sebagai penjual buah di wilayah Kecamatan Parigi Moutong.
Bersenjata lengkap, aparat gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulawesi Tengah mengepung sebuah rumah di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Informasi yang berhasil dihimpun, Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan serangkaian penangkapan warga yang diduga terlibat dalam gerakan teror dari jaringan kelompok tertentu di wilayah.
| Baca juga: Densus 88 Perkuat Guru Lindungi Remaja dari Radikalisme |