Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Sulawesi Tengah

6 May 2026 12:47

Personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan warga di wilayah Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu, 6 Mei 2026, pukul 02.00 WITA. Salah seorang warga yang ditangkap adalah AC yang diketahui berprofesi sebagai penjual buah di wilayah Kecamatan Parigi Moutong.

Bersenjata lengkap, aparat gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulawesi Tengah mengepung sebuah rumah di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Informasi yang berhasil dihimpun, Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan serangkaian penangkapan warga yang diduga terlibat dalam gerakan teror dari jaringan kelompok tertentu di wilayah.
 

Baca juga: Densus 88 Perkuat Guru Lindungi Remaja dari Radikalisme


Data yang berhasil dihimpun, penangkapan dilakukan di wilayah Parigi Moutong dan Poso. Di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, tim Densus menggeledah seisi rumah mengamankan satu orang warga dengan inisial AC serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kepala Dusun di desa setempat mengungkapkan proses penangkapan berlangsung persuasif.

Menurut Kades, sosok AC ini dikenal kesehariannya berprofesi sebagai penjual buah. Sementara itu belum ada keterangan resmi dari otoritas pihak keamanan terkait atas serangkaian operasi penangkapan tersebut.

“Penangkapan dari pihak Densus 88. Kalau yang bersangkutan di lingkungan ini bermasyarakat seperti masyarakat pada umumnya. Cuman yang membedakan itu dia penjual buah.” kata Kepala Dusun 1 Tomoli Utara, Jufri Haruji, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 6 Mei 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)