Diduga Jadi Penyebab Banjir, Pemkot Cilegon Tutup 40 Tambang Pasir

21 January 2026 18:51

Pemerintah Kota Cilegon, Banten, menutup sementara 32 perusahaan tambang pasir dan menutup permanen delapan tambang lainnya. Penutupan ini dilakukan karena aktivitas pertambangan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir yang kerap terjadi di Kota Cilegon.

Penutupan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Cilegon, Polres Cilegon, Kejaksaan Negeri, serta TNI. Operasi penertiban menyasar seluruh lokasi tambang pasir yang berada di wilayah Kota Cilegon, baik yang memiliki izin maupun yang tidak mengantongi izin resmi.

Dari hasil penertiban, sebanyak 32 perusahaan tambang pasir yang memiliki izin diminta menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu hingga batas yang belum ditentukan. Sementara itu, delapan tambang pasir lainnya ditutup secara permanen karena terbukti beroperasi secara ilegal tanpa izin.
 

Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Pemerintah Kota Cilegon menilai aktivitas tambang pasir telah memperparah risiko banjir, khususnya di empat kecamatan, yakni Cibeber, Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan. Aktivitas pertambangan disebut menyebabkan kerusakan lingkungan dan memicu sedimentasi yang memperburuk aliran air.

Selain menutup lokasi tambang, pemerintah juga melarang truk pengangkut material tambang melintas di jalan-jalan Kota Cilegon. Larangan tersebut diberlakukan karena truk tambang dinilai mempercepat kerusakan jalan serta memperparah dampak lingkungan.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan risiko bencana banjir serta menjaga keselamatan dan kenyamanan warga Kota Cilegon.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)