4 May 2019 17:57
SHARE NOW
KPK menetapkan tiga tersangka suap penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan. Ketiganya yakni KYT, hakim di PN Balikpapan sebagai penerima suap, serta SDM dan JHS dari pihak swasta dan advokat sebagai pemberi suap.
terkait
lainnya