NEWSTICKER

Pakar: Kesaksian Susi di Persidangan Berpotensi Keterangan Palsu

N/A • 3 November 2022 14:05

Kesaksian Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, yakni Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, menarik perhatian masyarakat. Pakar menyebut, kesaksian Susi berpotensi sebagai keterangan palsu, karena dianggap tidak kredibel. 

"Dari sekian banyak pernyataan majelis hakim, bisa kita tangkap bahwa saksi Susi ini merupakan saksi yang tidak kredibel. Maka, keterangan yang disampaikan oleh Susi berpotensi dikategorikan sebagai keterangan palsu," ujar Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, Kamis (3/11/2022). 

Sementara itu, pakar menilai permintaan maaf dari para terdakwa selama persidangan membuahkan kesempatan bertemu dengan keluarga Brigadir J. Namun, pernyataan maaf dari Ferdy Sambo dinilai tidak tulus karena dengan syarat.

"Karena permintaan maaf yang dilakukan Ferdy sambo itu setengah hati, maka permintaan maaf yang dilakukan Ferdy Sambo tidak akan mengurangi hukuman, apabila nanti divonis bersalah oleh hakim," jelas Reza Indragiri. 
(M. Khadafi)
';