Pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai ada sejumlah hal yang memberatkan hingga hakim menjatuhkan vonis tiga tahun kepada terdakwa Hendra Kurniawan. Salah satunya adalah dengan pangkat paling tinggi di antara terdakwa lain, Hendra menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam perintangan penyidikan. Hendra juga dinilai memiliki kedekatan dengan Ferdy Sambo.
"Vonis yang memberatkan bagi Hendra ini yaitu seorang pimpinan dan dianggap sebagai orang kepercayaan Ferdy Sambo untuk melakukan semua upaya obstruction of justice," urai Pakar hukum pidana, Jamin Ginting.
Jamin menyebut hal lain yang memberatkan vonis Hendra Kurniawan yakni keterangan Hendra berbelit-belit dan tidak mengungkapkan fakta serta tidak menyesali perbuatan yang dilakukannya.