NEWSTICKER

Tag Result:

Dua Wartawan Lebanon Jadi Korban Serangan Israel

Dua Wartawan Lebanon Jadi Korban Serangan Israel

Nasional • 11 days ago

Dua wartawan yang meliput untuk TV Al Mayadeen yang berbasis di Beirut, Lebanon terbunuh pada Selasa waktu setempat, setelah serangan Israel menghantam Lebanon Selatan.

TV Al Mayadeen yang secara politis bersekutu dengan kelompok militan Hizbullah Lebanon mengidentifikasi para jurnalis, yaitu koresponden Farah Omar dan juru kamera. Tidak hanya jurnalis, seorang warga sipil Lebanon juga tewas dalam serangan ini.

Rekan-rekan kerja para jurnalis tersebut datang untuk berduka atas kehilangan rekan mereka di sebuah rumah sakit di Tyre. Kematian jurnalis memicu protes yang meluas di Lebanon. Kantor media Hizbullah bersumpah dalam sebuah pernyataan bahwa pembunuhan terhadap para jurnalis tidak akan berlaku tanpa pembalasan.

KPK akan Periksa Pengawal Firli

KPK akan Periksa Pengawal Firli

Nasional • 23 days ago

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sosok pengawal Ketua KPK Firli Bahuri. Pengawal tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap dua jurnalis di Aceh.

"Kami segera nanti cek di sana ya, karena memang kami tidak tahu siapa yang melakukan itu," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 10 November 2023.

Ali tidak membenarkan upaya oknum tersebut menghalangi kerja jurnalis. Jika sosok pengawal tersebut merupakan pegawai KPK, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi.

"Nanti kami akan cek kembali," ujar Ali.

Dua jurnalis Aceh diduga diintimidasi pengawal Ketua KPK Firli Bahuri saat meliput pertemuan Firli bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh di warung Sekretariat Bersama (Sekber) wartawan Aceh.

Keduanya adalah Raja Umar wartawan Kompas TV dan Kompas.com, dan pewarta Puja TV (TV lokal Aceh) Lala Nurmala. Saat itu, Firli bersama JMSI sedang ngopi dan makan durian di Sekber wartawan Aceh, Kamis malam, 9 November 2023.

2 Wartawan Diintimidasi 'Orang-Orang' Firli Bahuri

2 Wartawan Diintimidasi 'Orang-Orang' Firli Bahuri

Nasional • 23 days ago

Jakarta: Dua wartawan mengaku diintimidasi petugas pengamanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Banda Aceh pada Kamis malam, 9 November 2023. Intimidasi didapat saat mereka hendak mewawancarai pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu yang mangkir dalam panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian ke-28 RI Syahrul Yasin Limpo.

Salah satu korban ialah jurnalis Kompas TV dan Kompas.com, Raja Umar. Kronologi berawal saat Raja Umar mendapat informasi Firli mempir ke warung kopi Sekber Jurnalis di Banda Aceh sekitar pukul 20.49 WIB. Dia lalu bergegas ke lokasi. 

"Sekitar 15 menit, saya sampai ke lokasi. Saya mengeluarkan id pers dan kamera dari tas, lalu mengampiri dan memperkenalkan diri kepada Firli sebagai wartawan Kompas TV ingin mewawancara Ketua KPK terkait agenda kunjungan ke Aceh. Juga menanyai tanggapannya terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro," kata Umar saat dikonfirmasi, Jumat, 10 November 2023.

Raja Umar mengatakan Firli yang mendengar pertanyaan tersebut menjawab tidak ada komentar. Firli lanjut asyik makan durian. Raja Umar pun meminta waktu Firli wawancara setelah makan durian.

Tak lama, Raja Umar didatangi seorang pria yang mengaku polisi petugas pengamanan Firli. Dia melarang Raja Umar mengambil video dan foto. Umar protes.

"Saya jawab santai, bos saya lagi kerja, saya wartawan. Sambil saya berjalan duduk menjauh dari meja pertemuan Firli dengan wartawan yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)," ungkap dia.

Raja Umar kembali diampiri seorang pria lain yang mengaku polisi berpakaian preman. Dia meminta Raja Umar menghapus foto Firli. Permintaan itu ditolak dan menanyakan hak pria tersebut memintanya menghapus foto tersebut.

"Lalu dia menjawab dia polisi berhak meminta saya hapus foto itu. Nah, karena dipaksa disuruh buka galeri di HP (handphone), saya langsung hidupkan rekaman, saya rekam, lalu saya tanya sambil buka galeri yang mana foto yang harus saya hapus dan polisi itu tahu saya merekam audio dia juga meminta menghapus rekaman tersebut, lalu saya melawan," terang dia.

Raja Umar mengirim rekaman audio saat intimidasi itu terjadi ke redaksinya. Dia mengaku pengiriman bukti itu untuk berjaga-jaga bila hal buruk lainnya terjadi padanya. 

Insiden itu kemudian disampaikannya kepada beberapa wartawan tv yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Tujuannya agar mereka segera ke lokasi untuk sama-sama mewawancarai Firli.

"Karena sebelumnya ada juga wartawan Puja TV. Namanya Nurmala mengalami intimidasi juga, saat mengabadikan foto saya mengampiri Firli untuk minta izin (wawancara). Nurmala diminta paksa hapus foto tersebut," tutur Raja Umar.

Lala Nurmala, jurnalis Puja TV, menyampaikan kronologi intimidasi yang dialaminya ke Raja Umar. Rekaman suara pengakuan Nurmala dikirim Raja Umar sebagai bukti. 

Nurmala mengaku kepergok merekam saat Raja Umar menghampiri Firli Bahuri. Dia didatangi petugas pengamanan Firli di tempat duduknya dan meminta menghapus rekaman tersebut.

Nurmala sempat mengelak tidak merekam. Namun, orang yang diduga ajudan Ketua KPK itu memaksa melihat galeri telepon genggam Nurmala dengan detail dan menemukan ada foto dan video. Setelah itu Nurmala diminta menghapus foto dan video tersebut.

Tak sampai di situ, pria teresebut meminta Nurmala mengecek file sampah untuk memastikan foto dan video tersebut benar sudah terhapus total. Nurmala yang masih mempertahankan file tersebut dengan dalih tidak ada file sampah di telepon genggamnya.

"Karena sudah kelihatan kan enggak bisa disembunyikan lagi sudah disuruh hapus," kata Nurmala.

Nurmala mengaku sangat terintimidasi dan tertekan oleh perlakuan petugas yang diduga ajudan Firli itu. Menurutnya, membuka-buka telepon genggamnya merupakan pelanggaran hak privasi.

Sebelumnya, Firli menghadiri kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh. Kedatangan Firli di Negeri Serambi Mekkah itu diduga menghindari pemeriksaan Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 7 November 2023.

Dugaan tersebut karena kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi berlangsung pada 9-12 November 2023. 

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum membeberkan langkah selanjutnya terhadap Firli Bahuri setiba di Jakarta. 

Jurnalis Stasiun TV Dipukul Belasan OTK di Ancol

Jurnalis Stasiun TV Dipukul Belasan OTK di Ancol

Nasional • 4 months ago

Seorang jurnalis televisi Indosiar, Muhammad Sarip (22) dipukuli belasan orang tak dikenal (OTK) pada Minggu sore, 23 Juli 2023. 

Sarip menuturkan, kejadian ini bermula pada saat dirinya tengah meliput keributan yang ada di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Saat itu dirinya melihat ada keributan atau pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang terhadap salah satu warga.

Saat pengeroyokan terjadi, Sarip kemudian berupaya melindungi diri termasuk kamera dan telepon seluler yang juga terkena imbas dari pemukulan tersebut. Sarip pun mengalami luka memar pada bagian kepala belakang dan tangan.

Sarip dan satu korban pemukulan lainnya, kini telah membuat laporan ke Polsek Pademangan. Usai membuat laporan polisi, Sarip langsung melakukan visum ke rumah sakit terdekat, guna penyelidikan lebih lanjut.

Kajari Jaksel: AG Dititipkan ke LPKS Selama 5 Hari

Kajari Jaksel: AG Dititipkan ke LPKS Selama 5 Hari

Nasional • 9 months ago

Anak yang berkonflik dengan hukum sekaligus salah satu pelaku penganiayaan David Ozpra, AG resmi ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman mengatakan, penahanan AG di LPKS ajan berlangsung selama lima hari, namun waktu penahanan dapat diperpanjang hingga tujuh hari. 

Diketahui, berkas perkara kekasih Mario Dandy berinisial AG kini sudah berproses di Kejari Jakarta Selatan untuk selanjutnya menunggu waktu persidangan. Kejari Jaksel pun menyatakan, kesempatan penyelesaian perkara anak di luar peradilan bagi AG sudah tertutup.

Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman menyebut, pihaknya akan menyusun perkara AG agar bisa segera disidangkan.

"Anak berkonflik dengan hukum yaitu AG itu berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh JPU dan hari ini dilaksanakan penyerahan yang bersangkutan bersama barang buktinya kepada JPU," kata Syarief Sulaeman, Selasa (21/3/2023). 

"Kami akan menyempunakan surat dakwaan dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo membenarkan penyerahan berkas perkara AG selaku anak berkonflik dengan hukum kepada Kejari Jaksel, Selasa (21/3/2023). 

Selain menyerahkan berkas perkara AG, penyidik Polda Metro Jaya juga menyerahkan barang bukti berupa mobil Rubicon milik Mario Dandy yang sudah dipasangi garis polisi ke Kejari Jaksel. 

AG dikenakan Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 Junto 56. Subsider Pasal 354 ayat 1 junto 56 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 ayat 3 junto 56 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.

Kurang Perhatian Keluarga Diduga Penyebab Maraknya Kekerasan Anak di Bawah Umur

Kurang Perhatian Keluarga Diduga Penyebab Maraknya Kekerasan Anak di Bawah Umur

Nasional • 9 months ago

Tiga anak di bawah umur di Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang anak berumur 16 tahun hingga tewas. Pemerhati Anak Maria Advianti menilai bahwa kekerasan anak dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kurangnya perhatian dari keluarga.

"Misalnya, anak-anak ini biasanya kurang perhatian," kata Pemerhati Anak, Maria Advianti di program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa (14/3/2023).

Biasanya, perhatian anak didapatkan dari keluarga saat di rumah, namun hal itu tidak didapatkannya. Sehingga anak mencari perhatian di luar rumah dengan melakukan tindakan tersebut.

Maria menyebut anak remaja biasanya memiliki teman dengan berkelompok. Hal itu lah yang membentuk perilaku seorang anak berdasarkan hal kebiasaan yang dilakukan teman-temannya saat berkelompok.

"Bila ada temannya yang sudah terbiasa dengan perilaku kekerasan, maka dia akan meniru dan menanggap itu adalah sesuatu yang dapat dibenarkan," kata maria Advianti.

Selain itu, faktor lainnya adalah ingin membuktikan diri bahwa mereka bukan pengecut. Berani melakukan kekerasan pada orang lain atau mencari jati diri di luar rumah.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Jakarta. Ingin populer melalui media sosial Instagram, 25 pelajar terlibat dalam aksi tawuran. Mereka diketahui ingin mencari popularitas dan ingin nama gang mereka terkenal di publik.

Komnas HAM Nilai Kasus Mario Dandy Masuk dalam Tindak Pidana

Komnas HAM Nilai Kasus Mario Dandy Masuk dalam Tindak Pidana

Nasional • 9 months ago

Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) menilai aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora termasuk dalam tindak kejahatan pidana. 

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigito mengatakan bahwa pandangan HAM dengan tegas mengatur pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. 

'Itu tindakan subjektif sebagai individu maka tidak bisa disebut sebagai pelanggaran HAM, maka ia disebut kejahatan pidana,' ucap Atnike. 

'Sebuah tindakan kekerasan atau kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat dapat menjadi pelanggaran HAM kalau tidak ada penegakan hukum,' lanjut Atnike. 

Sedangkan kasus Mario Dandy telah dilakukan proses hukum yang sesuai undang-undang, itu diartikan bahwa kejahatannya sudah diadili dan dipertanggungjawabkan oleh negara. 

 Pasca-penganiayaan, Saksi N Sempat Minta AG Menopang Kepala David

Pasca-penganiayaan, Saksi N Sempat Minta AG Menopang Kepala David

Nasional • 9 months ago

Saksi berinisial N mengaku sempat meminta tersangka AG untuk menopang kepala David Ozora usai aksi penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio. 

Sebelumnya diketahui saksi N melihat kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David dari balkon rumah pribadinya. Saksi N juga sempat menegur dan menanyakan kepada David soal ada keperluan apa berada di depan rumahnya.

Rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora digelar di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Mario meragakan saat menghubungi korban untuk keluar dari rumah.

Mario dan dua tersangka lainnya, yakni kekasih Mario berinisial AG dan temannya, Shane Lukas merencanakan penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya, AG menghubungi David lewat WhatsApp untuk keluar dari rumah dan menghampiri ke arah mobil Rubicon.

Mario juga meminta kepada Shane Lukas untuk merekam saat dirinya memukul David bertubi-tubi hingga mengalami koma. 

Adegan rekonstruksi ini dihadiri secara langsung oleh tersangka Mario dan Shane. Sementara AG dan korban David diperankan oleh pemeran pengganti. 

Kasus penganiayaan itu berbuntut pada pemecatan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Rafael dicopot dari jabatannya, akibat memiliki harta kekayaan dengan jumlah yang tidak wajar mencapai Rp56 miliar.

Tim Digital Forensik Berhasil Dapatkan Alat Bukti Kasus Penganiayaan David Ozora

Tim Digital Forensik Berhasil Dapatkan Alat Bukti Kasus Penganiayaan David Ozora

Nasional • 9 months ago

Tim digital forensik Polri berhasil memperoleh bukti dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio kepada anak salah satu pengurus GP Ansor David Ozora. Bukti tersebut, diketahui berupa rekaman handphone, pesan Whatsapp dan rekaman CCTV.

Dari penyesuaian beberapa alat bukti tersebut, pihak kepolisian bisa menemukan peran masing-masing tersangka yang ada ti tempat perkara kejadian (TKP).

"Dari beberapa alat bukti yang kami dapatkan, kami berhasil menemukan peran masing-masing dari para tersangka," kata Kabareskrim Jakarta Sekatan Kombes Hengki Haryadi, Jumat (10/3/2023).

"Seperti contoh jika tidak ada bukti melalui rekaman handphone, kami dapat bukti tersebut dari rekaman CCTV," imbuhnya. 
 
Rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora digelar di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Mario meragakan saat menghubungi korban untuk keluar dari rumah.

Mario dan dua tersangka lainnya, yakni kekasih Mario berinisial AG dan temannya, Shane Lukas merencanakan penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya, AG menghubungi David lewat WhatsApp untuk keluar dari rumah dan menghampiri ke arah mobil Rubicon.

Mario juga meminta kepada Shane Lukas untuk merekam saat dirinya memukul David bertubi-tubi hingga mengalami koma. 

Adegan rekonstruksi ini dihadiri secara langsung oleh tersangka Mario dan Shane. Sementara AG dan korban David diperankan oleh pemeran pengganti. 

Kasus penganiayaan itu berbuntut pada pemecatan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Rafael dicopot dari jabatannya, akibat memiliki harta kekayaan dengan jumlah yang tidak wajar mencapai Rp56 miliar.

Mario Dandy Cs Peragakan Adegan Panggil David

Mario Dandy Cs Peragakan Adegan Panggil David

Nasional • 9 months ago

Rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora digelar di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Mario meragakan saat menghubungi korban untuk keluar dari rumah.

Mario dan dua tersangka lainnya, yakni kekasih Mario berinisial AG dan temannya, Shane Lukas merencanakan penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya, AG menghubungi David lewat WhatsApp untuk keluar dari rumah dan menghampiri ke arah mobil Rubicon.

Mario juga meminta kepada Shane Lukas untuk merekam saat dirinya memukul David bertubi-tubi hingga mengalami koma. 

Adegan rekonstruksi ini dihadiri secara langsung oleh tersangka Mario dan Shane. Sementara AG dan korban David diperankan oleh pemeran pengganti. 

Kasus penganiayaan itu berbuntut pada pemecatan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Rafael dicopot dari jabatannya, akibat memiliki harta kekayaan dengan jumlah yang tidak wajar mencapai Rp56 miliar. 

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Sempat Ditunda Akibat Hujan

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Sempat Ditunda Akibat Hujan

Nasional • 9 months ago

Lokasi rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora sempat ditunda akibat turun hujan, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi berada di lokasi penganiayaan David di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pantauan Metro TV di lokasi, hujan dengan intensidang sedang turun sekitar pukul 14.00 WIB. Para awak media serta pihak kepolisian terlihat berteduh di area rumah warga.

Awak media juga diberi batas untuk akses meliput pada saat proses rekonstruksi. Hal ini akibatkan awak media cukup kesulitan dalam mengamati proses rekonstruksi.

Sementara itu, rencananya akan ada 23 adegan yang diperagakan. Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan para saksi hingga tersangka.

Sebelumnya, Mario Dandy Satrio ditangkap polisi atas penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora. Mario kini telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.

AG juga resmi ditangkap dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya. AG ditahan di rutan khusus anak di LPKS.

Warga Gagalkan Aksi Klitih di Magelang Dapat Penghargaan

Warga Gagalkan Aksi Klitih di Magelang Dapat Penghargaan

Nasional • 9 months ago

Kepolisian Resort Kota Magelang memberikan penghargaan kepada pengemudi mobil yang berhasil menabrak dua anak remaja yang diduga akan melakukan klitih di Magelang, Jawa Tengah. Penghargaan itu diberikan karena telah membantu petugas kepolisian dalam menggagalkan aksi kejahatan.

Aksi pengemudi mobil yang viral di media sosial saat menabrak dua remaja yang membawa senjata tajam dinilai membantu tugas kepolisian dalam menggagalkan aksi kejahatan. Pasalnya diduga kuat dua remaja tersebut akan melakukan kejahatan jalanan atau klitih.

Penghargaan itu diberikan kepada Didik Hermawan selaku pengemudi dan M Kholiq Sugihartong selaku perekam video. Keduanya merupakan warga Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Sementara Kepolisian Resort Kota Magelang juga menghimbau kepada seluruh warga untuk turut serta menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat. Selain itu, serta melaporkan kepada petugas jika mengetahui ada aksi kejahatan.

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Cs Bakal Peragakan 23 Adegan

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Cs Bakal Peragakan 23 Adegan

Nasional • 9 months ago

Rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy cs digelar di lokasi penganiayaan di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (10/3/2023). Terdapat 23 adegan yang akan diperagakan.

Seluruh pelaku dipastikan hadir termasuk pacar Mario, AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku. Selain Mario Dandy dan AG, penyidik juga akan menghadirkan tersangka lainnya, yakni Shane Lukas. Tetapi, orang tua David, Jonathan Latumahina tak akan hadir lantaran keluarga masih menjaga David di rumah sakit.

Sebelumnya, viral di media sosial soal penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tersangka melakukan penganiayaan bertubi-tubi ke korban hingga mengalami koma.

Kemudian tersangka ditangkap polisi berkat penelusuran netizen. Terkuaklah informasi bahwa penyerang bernama Mario Dandy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo.

Selanjutnya, Mario Dandy Satriyo ditangkap polisi atas penganiayaan yang dilakukannya. Mario kini telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.

Beda Pendapat Mario & Shane, Pakar: Jika Masuk Ranah Hukum, Manusiawi

Beda Pendapat Mario & Shane, Pakar: Jika Masuk Ranah Hukum, Manusiawi

Nasional • 9 months ago

Ada perbedaan pendapat antara para pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas. Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah mengatakan bahwa hal tersebut merupakan manusiawi bagi para pelaku saat dirinya diajukan ke proses hukum.

"Ketika seseorang berhadapan dengan hukum, walau awalnya dilakukan secara bersama, namun ketika sudah diajukan ke proses hukum, secara manusiawi bisa saja mengaku tidak tahu," kata Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah di program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi akan digelar pukul 13.30 WIB di lokasi penganiayaan di Perumahan Green Pertama Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hery berharap, semua yang disampaikan saat rekonstruksi, dibuka secara terbuka tanpa adanya intimidasi dari beberapa pihak.

"Harapannya semua yang disampaikan adalah sesuatu yang secara terbuka, yang benar tidak ada intimidasi," kata Hery Firmansyah.

Menurut Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, berharap tidak adanya spekulasi masyarakat terhadap motif yang dilakukan kliennya. Kendati demikian, ia meminta masyarakat agar melihat fakta pada penyidikan yang berlangsung.

"Jangan ada asumsi-asumsi atau spekulasi dari pihak manapun, yang tidak memiliki kewenangan apapun," kata Dolfie Rompas.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya selalu konsisten dalam memberikan keterangan. Dalam hal ini, keterangan pihaknya diyakini bersesuaian dengan fakta yang ada.

Sebelumnya, Mario Dandy Satrio ditangkap polisi atas penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora. Mario kini telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, AG juga resmi ditangkap dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya. AG ditahan di rutan khusus anak di LPKS.

Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Digelar Hari Ini

Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Digelar Hari Ini

Nasional • 9 months ago

Rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy akan digelar pukul 13.30 WIB, Jumat (10/3/2023).  Seluruh pelaku dipastikan hadir termasuk pacar Mario, AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. 

Rekontruksi akan digelar di lokasi penganiayaan di Perumahan Green permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebanyak 23 adegan yang akan diperagakan.

Selain Mario Dandy dan AG, penyidik juga akan menghadirkan tersangka lainnya yakni Shane Lukas. Tetapi, orang tua David, Jonathan Latumahina tak akan hadir karena masih menjaga David di rumah sakit.

Sebelumnya, viral di media sosial soal penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tersangka melakukan penganiayaan bertubi-tubi ke korban hingga mengalami koma.

Kemudian, tersangka ditangkap polisi berkat penelusuran netizen. Terkuak bahwa penyerangan terhadap David dilakukan Mario Dandy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy Satrio ditangkap polisi atas penganiayaan yang dilakukannya. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, AG resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya. AG ditahan di rutan khusus anak di LPKS.

Bikin Geger! Preman Ancam Penghuni Apartemen di Bekasi dengan Sajam

Bikin Geger! Preman Ancam Penghuni Apartemen di Bekasi dengan Sajam

Nasional • 9 months ago

Aksi premanisme kembali teradi di Indonesia. Kali ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Perilaku premanisme itu membuat resah warga penghuni apartemen.

Meski kerap kali dilaporkan ke aparat kepolisian, orang-orang yang menggunakan senjata tajam untuk meneror warga belum juga ditindak. Dalam video yang beredar ini terlihat preman mengayunkan senjata tajam dan mengancam petugas keamanan atau satpam apartemen.

 
Para preman ini juga merusak fasilitas apartemen termasuk merusak lift. Rentetan ulah preman sejak 2020 ini membuat warga resah. Meskipun penghuni apartemen sering melaporkan kejadian ini ke polisi namun para preman tetap saja berulah.

 Pakar Sebut Pangkat Tertinggi Jadi Hal Memberatkan Vonis Hendra Kurniawan

Pakar Sebut Pangkat Tertinggi Jadi Hal Memberatkan Vonis Hendra Kurniawan

Nasional • 9 months ago

Pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai ada sejumlah hal yang memberatkan hingga hakim menjatuhkan vonis tiga tahun kepada terdakwa Hendra Kurniawan. Salah satunya adalah dengan pangkat paling tinggi di antara terdakwa lain, Hendra menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam perintangan penyidikan. Hendra juga dinilai memiliki kedekatan dengan Ferdy Sambo.

"Vonis yang memberatkan bagi Hendra ini yaitu seorang pimpinan dan dianggap sebagai orang kepercayaan Ferdy Sambo untuk melakukan semua upaya obstruction of justice," urai Pakar hukum pidana, Jamin Ginting.

Jamin menyebut hal lain yang memberatkan vonis Hendra Kurniawan yakni keterangan Hendra berbelit-belit dan tidak mengungkapkan fakta serta tidak menyesali perbuatan yang dilakukannya.  

Kuasa Hukum Hendra Sebut Vonis Hakim Tidak Pertimbangkan Fakta

Kuasa Hukum Hendra Sebut Vonis Hakim Tidak Pertimbangkan Fakta

Nasional • 9 months ago

Kuasa hukum Terdakwa Hendra Kurniawan, Aga Yosodiningrat menyatakan kliennya masih mempertimbangkan perihal banding atas vonis tiga tahun yang dijatuhkan majelis hakim. Menurutnya, vonis hakim banyak yang tidak mempertimbangkan sejumlah fakta di persidangan bahkan Hendra dinilai seharusnya bisa bebas dari tuntutan jaksa.

"Kalau tidak dipertimbangkan pleidoi kami ini banyak, mengapa terdakwa ini seharusnya bebas unsur-unsur pasalnya itu tidak terpenuhi," ujar Aga Yosodiningrat.

Kuasa hukum Hendra menyebut, jaksa hanya menilai berdasarkan unsur di antaranya Pasal 32 yaitu memindahkan suatu informasi elektronik secara bersama-sama. Sedangkan Chuck dinyatakan bersalah atas pasal 33 UU ITE, hakim menyatakan Agus dan Hendra tidak memenuhi unsur pasal dalam pasal 33 UU ITE. 

Keluarga soal Kondisi Terkini David: Sudah Ada Respon Gerakan

Keluarga soal Kondisi Terkini David: Sudah Ada Respon Gerakan

Nasional • 9 months ago

David Ozora, korban penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio saat ini masih berada di ruang ICU rumah sakit. Meski belum sadarkan diri, pihak keluarga mengatakan sudah ada respon dari David. 

"Sekarang itu udah ada mulai gerakan mata, ada respon lah. Itu sesuatu yang positif lah," ujar Paman David, Rustam Hatala.

Pihak keluarga mengaku tetap menyerahkan segalanya kepada tim dokter rumah sakit. Meski demikian, keluarga yakin ini merupakan pertanda baik bagi David. 

Pakar: Gaya Hedon Jadi Pemicu Munculnya Sifat Kejam Mario Dandy

Pakar: Gaya Hedon Jadi Pemicu Munculnya Sifat Kejam Mario Dandy

Nasional • 9 months ago

Faktor asmara bukan satu-satunya motif penganiayaan Davi, putra pengurus GP Ansor oleh anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dandi Satrio. Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amril menyebut, pola hidup juga jadi penyebab munculnya sisi kejam pelaku yang tega menganiaya korban dengan brutal.

"Saya pikir, pola hidup selama ini yang dijalani oleh tersangka bisa jadi sedikit banyak berkontribusi bagi munculnya prilaku yang brutal ini," ujar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Diketahui, aksi brutal Dandi dipicu laporan kekasihnya berinisial AG yang merupakan mantan kekasih David. Reza Indragiri menyebut, selain motif asmara, dalam kasus ini pola hidup juga jadi penyebab munculnya sisi kejam dari pelaku.