Jurnalis Kompas TV Diancam Ditusuk Preman di Lamsel saat Meliput Kasus Pemerasan

Sekelompok diduga preman melakukan intimidasi terhadap jurnalis Kompas TV di Lampung Selatan. (tangkapan layar)

Jurnalis Kompas TV Diancam Ditusuk Preman di Lamsel saat Meliput Kasus Pemerasan

Imam Setiawan • 26 November 2025 22:15

Lampung Selatan: Seorang jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah, mengalami intimidasi dan pengancaman oleh sekelompok diduga preman saat menjalankan tugas peliputan di Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung. Peristiwa itu terjadi ketika Teuku sedang meliput dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 15.05 WIB.

"Saya sudah membuat laporan ke Polres Lampung Selatan atas kasus pengancaman terhadap saya saat melakukan tugas jurnalistik di Dusun Lebung Uning RT 3 RW 7, Desa Legundi. Saat itu saya sedang meliput dugaan pemerasan yang dilakukan sekelompok orang kepada warga serta klaim lahan milik warga," ujar Teuku, di Lampung Selatan, Rabu, 26 November 2025.


Sekelompok diduga preman melakukan intimidasi terhadap jurnalis Kompas TV di Lampung Selatan. (tangkapan layar)

Ia menjelaskan, sesampainya di lokasi, tiba-tiba sekelompok orang menghampirinya dan langsung mempertanyakan pembuatan berita di media online terkait dugaan pemerasan. Berita itu diduga memicu ketidaksenangan kelompok tersebut.

Meski Teuku sudah menegaskan bahwa dirinya bekerja untuk Kompas TV, kelompok diduga preman itu tetap menekan dan memicu perdebatan.

"Dengan nada tinggi mereka terus mendesak dan mengintimidasi saya hingga salah seorang berinisial B mengancam sambil berkata: 'saya akan tusuk kamu'. Ia juga memperagakan gerakan seolah akan mengambil sesuatu dari pinggang sebelah kiri," ungkap Teuku.

Menurut dia, intimidasi dilakukan oleh sekitar sembilan orang di sebuah rumah warga. Tindakan pengancaman itu, kata dia, disaksikan oleh sejumlah warga setempat.

"Di tengah perdebatan saya sempat ditarik dan diajak pindah dari tempat tersebut, tapi saya menolak karena khawatir dengan kondisi keamanan saya," jelas dia.

Akibat peristiwa itu, Teuku mengaku mengalami syok berat. Teuku melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Selatan, dengan nomor: LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Andres Afandi, mengecam keras dugaan intimidasi dan pengancaman tersebut. Pihaknya, kata Andreas, akan mengawal kasus dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan ini hingga tuntas.

"Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditolerir dan harus mendapat kepastian hukum," tegas dia.

Setelah laporan dibuat, IJTI akan berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk memberikan pendampingan hukum kepada Teuku. Selain itu, pihaknya juga meminta atensi Kapolres Lampung Selatan agar kasus dituntaskan.

"Kami berharap Polres dan Polda Lampung memberi atensi penuh agar maraknya aksi premanisme di Lampung Selatan bisa ditangani secara tuntas," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)