NEWSTICKER

Tag Result: pengancaman

Ketua Umum DPP KNPI Lapor Polisi Usai Dapat Ancaman Pembunuhan

Ketua Umum DPP KNPI Lapor Polisi Usai Dapat Ancaman Pembunuhan

Nasional • 2 months ago

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, melaporkan seseorang berinisial A ke Bareskrim Polri. A diduga telah melakukan ancaman pembunuhan kepada Haris melalui melalui WhatsApp dan telah beredar luas.
 
Dalam kasus ini, Haris hanya melaporkan A sebagai pihak yang menyebarluaskan ancaman pembunuhan yang dilakukan seseorang bernama D. Sebab, ia tidak memiliki nomor kontak D.

Dalam laporan tersebut, A disangkakan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo Pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
 
"Untuk sementara, kami mengadukan terlapor dengan UU ITE karena teror tersebut baru disebarluaskan melalui transmisi elektronik, yakni WA. Besar harapan kepolisian dapat dengan segera menangani masalah ini agar eskalasinya tidak meluas dan klien kami mendapatkan keadilan," urai kuasa hukum Haris, W. Sandhya, dalam kesempatan sama.
 
Sebelumnya, seseorang yang mengaku sebagai D menebar ancaman pembunuhan kepada Haris. Teror tersebut disampaikan kepada orang lain bernama A via WhatsApp.
 
"Haris Pratama (Pertama, red) tuh minta dibikin begini lagi, ya? (Bakal dianiaya) akibatnya Ketua KNPI ngurusin Imigrasi," demikian isi pesan D kepada A yang diterima wartawan, beberapa saat lalu. Dalam pesan itu, D menyertakan foto Haris yang wajahnya diperban pasca-pengeroyokan pada Februari 2022.

Gerombolan OTK Serang Warung dan Rumah Warga di Magetan

Gerombolan OTK Serang Warung dan Rumah Warga di Magetan

Nasional • 4 months ago

Sebuah warung angkringan dan dua rumah warga di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diserang orang tak dikenal (OTK) saat tengah malam. Gerombolan OTK melempari warung dan rumah menggunakan batu, serta melakukan pengancaman dengan senjata tajam. 

Warga Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dibuat resah oleh gerombolan OTK bertopeng dan bersenjata tajam. 

Pemilik warung menyatakan peristiwa bermula dari munculnya gerombolan OTK yang sedang konvoi menggunakan delapan sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba mereka melempari batu secara brutal berulang kali. 

Saat ini, Polsek Sukomoro tengah menangani kasus ini guna mengungkap motif dan pelaku. 

Pria di Kulon Progo Aniaya & Ancam Sopir Truk dengan Airsoft Gun Gara-Gara Disalip

Pria di Kulon Progo Aniaya & Ancam Sopir Truk dengan Airsoft Gun Gara-Gara Disalip

Nasional • 5 months ago

Seorang pemuda di Kulon Progo memukul sopir truk, bahkan menerornya dengan tembakan airsoft gun ke arah kabin truk, akibat tak terima disalip di jalanan. 

Aksi koboi jalanan oleh pelaku bernama Reza Pahlevi (33) itu dilakukan di Jalan Nasional Yogya-Wates Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Jawa Tengah. 

Reza beralasan, akibat disalip truk, kendaraan miliknya nyaris kecelakaan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Sempat terjadi adu mulut antarkeduanya, sebelum akhirnya pelaku memukul korban berinisial ELK di bagian wajah. 

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP atau Pasal 335 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. 

Saat ditangkap, polisi menyita satu buah airsoft gun, satu buah magazine berisi delapan butir gotri, sebungkus plastik amunisi dan kartu tanda anggota klub menembak. 

Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Penangkapan Oknum Peneliti BRIN

Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Penangkapan Oknum Peneliti BRIN

Nasional • 5 months ago

Bareskrim Polri resmi menahan oknum peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Ditipid Siber Bareskrim Polri menggelar rilis mengenai penangkapan peneliti BRIN tersebut, Senin (1/5/2023).

"Hari Minggu 30 april 2023 telah dilakukan penangkapan terhadap saudara APH, yang bersangkutan telah ditangkap dan hari ini kami akan merincikan secara detail kronologis dan rangkaian penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber." ucap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Andi Pangerang Hasanuddin merupakan tersangka kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap kelompok Muhammadiyah melalui media sosial.

"Kami menemukan adanya dugaan ujaran kebencian, kemudian sara bernada provokatif yang dilakukan oleh AP. Sebelum dilaporkan, kami memang sudah menemukan adanya ujaran kebencian ini dalam kegiatan pertulias siber kami," jelas Ditipid Siber Bareskrim Polri Kombes Adi Vivid.

Kombes Adi Vivid juga menjelaskan terdapat laporan polisi Nomor LPB/764/2023 pada 25 April 2023 atas nama pelapor Nasrullah dari Muhammadiyah. 

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, yang bersangkutan mengomentari akun Facebook Ahmad Fauzan pada postingan akun Facebook Thomas Jamaludin dengan menuliskan "Perlu saya halalkan nggak nih darahnya semua Muhammadiyah, apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender islam global dari gema pembebasan. Banyak bacot memang, sini saya bunuh kalian satu persatu".

Muhammadiyah Pastikan Proses Hukum Kasus Andi Pangerang Tetap Berjalan

Muhammadiyah Pastikan Proses Hukum Kasus Andi Pangerang Tetap Berjalan

Nasional • 5 months ago

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin telah menyampaikan permintaan maaf tertulis usai dilaporkan atas dugaan ancaman pembunuhan. Namun, pengurus daerah Muhammadiyah Jombang, Abdul Wahid memastikan proses hukum kasus tersebut akan terus berjalan. 

"Kita secara resmi atas nama pimpinan daerah Muhammadiyah, apalagi yang bersangkutan ada di wilayah Jombang, sampai hari ini kita belum menerima baik secara lisan maupun surat," ujar Abdul.

Abdul Wahid menyebut, proses hukum akan terus berlanjut lantaran ujaran kebencian tersebut sudah melukai seluruh warga Muhammadiyah.

Sebelumnya, BRIN telah meminta maaf atas komentar ancaman pembunuhan yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi BRIN, Selasa (25/4/2023).

Sidang Etik Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Digelar Tertutup

Sidang Etik Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Digelar Tertutup

Nasional • 5 months ago

Sidang etik peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) soal ucapan ancaman pembunuhan ke warga Muhammadiyah digelar secara tertutup, Rabu (26/4/2023). 

Sidang ini merupakan bentuk ketegasan dari pihak BRIN terhadap penelitinya yang juga mendapatkan sorotan dari publik soal komentarnya yang bernada ancaman.

Sebagai informasi, sidang etik AP Hasanuddin diucapkan langsung oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko melalu keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023) kemarin. 

Laksana mengatakan, sidang etik tetap digelar meskipun AP Hasanuddin telah membuat surat pernyataan maaf atas ucapan bernada ancaman tersebut di sosial media.

Sebelumnya, diketahui ramai sebuah tangkapan layar Twitter soal aksi ancaman yang dilakukan AP Hasanuddin akan membunuh warga Muhammadiyah.

Ancaman itu ditulis di dalam akun Facebooj pribadinya dalam sebuah diskusi di sosial media, Minggu (23/4/2023). 

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.

Pengamat: Perbedaan Pendapat Peneliti BRIN Harus Ada Aturan Khusus

Pengamat: Perbedaan Pendapat Peneliti BRIN Harus Ada Aturan Khusus

Nasional • 5 months ago

Guru Besar Komunikasi Politik, Karim Suryadi menilai harus ada aturan khusus yang mengatur para peneliti BRIN dalam menyampaikan pendapat apabila terjadi perbedaan. Hal ini imbas kasus ancaman yang dilontarkan oleh oknum peneliti BRIN terhadap warga Muhammadiyah. 

"Harus ada aturan yang mengikat para periset dan inovator di bawah BRIN. Jadi, ketika terjadi perbedaan pendapat bagaimana cara mereka berkomunikasi atau mereka bertindak. Terlebih pada kasus kemarin menyangkut hal-hal yang sensitif mengenai riset," ujar Karim dalam Newsline Metro TV, Rabu (26/4/2023).

Menurutnya, setiap jabatan diharuskan memiliki norma khusus, selain norma umum. Sebagai periset harus memiliki norma khusus seperti bagaimana etika akademik dan bagaimana etika ilmiahnya. 

"Sebagai ASN etikanya bisa diatur dari aturan kepegawaian, tetapi sebagai periset bagaimana? harus ada yang mengatur, norma-norma akademik dalam bidang riset harus ditegakkan dan bagaimana mengomunikasikan hasil riset jika terjadi perbedaan," tegas Karim.

Karim Suryadi menambahkan, jika belum ada aturan khusus yang mengatur maka itu harus dibuat, sehingga komunikasi yang keluar dari BRIN betul-betul bertumpu pada kebenaran ilmiah yang disampaikan secara santun dan bisa diterima dengan akal sehat.

Pengamat: Ancaman Oknum Peneliti BRIN Harus Disikapi Secara Serius

Pengamat: Ancaman Oknum Peneliti BRIN Harus Disikapi Secara Serius

Nasional • 5 months ago

Anggota Pusat Kajian Assesment Pemasyarakatan Poltekip, Reza Indragiri menyebut ancaman pembunuhan yang dilontarkan oknum peneliti BRIN kepada warga Muhammadiyah harus ditangani dengan serius, karena merupakan langkah awal dari tindak pidana. 

"Kita berbicara tentang ancaman pembunuhan dan disebar di media sosial dengan target yang jelas spesifik. Menurut saya, ini merupakan kejahatan yang harus disikapi secara serius. Terlebih, ancaman ini ditujukan kepada kelompok yang sudah berkontribusi besar terhadap negara kita," ujar Reza Indragiri dalam Metro Siang Metro TV, Rabu (26/4/2023).

Sebelumnya, oknum peniliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin, mengancam warga Muhammadiyah dengan kata "halal darah" dan "bunuh", lewat komentarnya di postingan Facebook, Peniliti Senior BRIN Thomas Djamaluddin.

Atas perbuatan yang dinilai intoleran, Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Mabes Polri. 

Andi Pangerang Hasanuddin dilaporkan Pasal 45A ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 atau Pasal 45B junto Pasal 29 Undang Undang ITE.

Andi harus menjalani sidang etik yang digelar secara tertutup hari ini di Kantor Pusat BRIN di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Jalani Sidang Etik Hari Ini

Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Jalani Sidang Etik Hari Ini

Nasional • 5 months ago

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik terhadap peneliti Andi Pangerang Hasanuddin buntut ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, Rabu (26/4/2023). 

Sidang etik tersebut akan digelar secara tertutup di Kantor Pusat BRIN di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Sebelumnya, BRIN meminta maaf atas komentar ancaman yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin melalui akun Twitter BRIN pada Selasa (25/4/2023).

Lewat Jalur Darat, Jerinx Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Lewat Jalur Darat, Jerinx Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

• 2 years ago

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka pengancaman. Jerinx sebelumnya bertolak dari Bali lewat jalur darat. 

Kasus Ancaman Naik Penyidikan, Polisi Sita HP Jerinx

Kasus Ancaman Naik Penyidikan, Polisi Sita HP Jerinx

• 2 years ago

Dugaan pengancaman yang dilakukan oleh musisi Jerinx SID kini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Polda Metro Jaya sudah memeriksa Jerinx dan menyita telepon seluler miliknya.

Pelapor Kasus Dugaan Pengancaman oleh Jerinx Serahkan Barang Bukti ke Polisi

Pelapor Kasus Dugaan Pengancaman oleh Jerinx Serahkan Barang Bukti ke Polisi

• 2 years ago

Pelapor kasus dugaan pengancaman yang diduga dilakukan Jerinx, Adam Deni mendatangi Polda Metro Jaya untuk berikan barang bukti kepada polisi. Alat bukti berupa ponsel yang berisi rekaman ancaman Jerinx terhadap Adam.

Pria Bawa Ular Ancam Kadis PUPR Bandung Barat

Pria Bawa Ular Ancam Kadis PUPR Bandung Barat

• 3 years ago

Satreskrim Polres Cimahi menangkap seorang pria diduga preman yang membawa ular piton sepanjang empat meter ke ruangan kantor Kepala Dinas PUPR Bandung Barat, Jawa Barat. Modus pria itu ialah untuk meminta jatah proyek.

Sekretaris Umum FPI Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Sekretaris Umum FPI Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

• 4 years ago

Hingga kini Sekretaris Umum FPI Munarman masih diperiksa kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap pegiat medsos Ninoy Karundeng. Munarman sudah diperiksa kurang lebih 8 jam sebagai saksi kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.

Tiada Ruang untuk Perusuh (5)

Tiada Ruang untuk Perusuh (5)

• 4 years ago

Sejumlah fakta baru buntut kerusuhan 21-22 Mei diungkap Polri. Kerusuhan di beberapa titik di Jakarta ternyata juga menargetkan 4 tokoh nasional dan satu petinggi lembaga survei untuk dibunuh. Pemerintah pun menyebut telah mengetahui siapa dalang rencana tersebut dan berjanji akan segera menangkap pelaku ini.

Tiada Ruang untuk Perusuh (4)

Tiada Ruang untuk Perusuh (4)

• 4 years ago

Sejumlah fakta baru buntut kerusuhan 21-22 Mei diungkap Polri. Kerusuhan di beberapa titik di Jakarta ternyata juga menargetkan 4 tokoh nasional dan satu petinggi lembaga survei untuk dibunuh. Pemerintah pun menyebut telah mengetahui siapa dalang rencana tersebut dan berjanji akan segera menangkap pelaku ini.

Tiada Ruang untuk Perusuh (3)

Tiada Ruang untuk Perusuh (3)

• 4 years ago

Sejumlah fakta baru buntut kerusuhan 21-22 Mei diungkap Polri. Kerusuhan di beberapa titik di Jakarta ternyata juga menargetkan 4 tokoh nasional dan satu petinggi lembaga survei untuk dibunuh. Pemerintah pun menyebut telah mengetahui siapa dalang rencana tersebut dan berjanji akan segera menangkap pelaku ini.

Tiada Ruang untuk Perusuh (2)

Tiada Ruang untuk Perusuh (2)

• 4 years ago

Sejumlah fakta baru buntut kerusuhan 21-22 Mei diungkap Polri. Kerusuhan di beberapa titik di Jakarta ternyata juga menargetkan 4 tokoh nasional dan satu petinggi lembaga survei untuk dibunuh. Pemerintah pun menyebut telah mengetahui siapa dalang rencana tersebut dan berjanji akan segera menangkap pelaku ini.

Tiada Ruang untuk Perusuh (1)

Tiada Ruang untuk Perusuh (1)

• 4 years ago

Sejumlah fakta baru buntut kerusuhan 21-22 Mei diungkap Polri. Kerusuhan di beberapa titik di Jakarta ternyata juga menargetkan 4 tokoh nasional dan satu petinggi lembaga survei untuk dibunuh. Pemerintah pun menyebut telah mengetahui siapa dalang rencana tersebut dan berjanji akan segera menangkap pelaku ini.