Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan seorang penumpang berinisial H, 42, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman bom di pesawat Lion Air.
Hendrik Simorangkir • 4 August 2025 16:47
Tangerang: Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan seorang penumpang berinisial H, 42, sebagai tersangka lantaran berteriak dengan mengancam adanya bom di pesawat Lion Air dengan rute Jakarta-Kualanamu, Deli Serdang. H berteriak lantaran emosinya sering tidak stabil.
H ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan Pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dimana disebutkan setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara.
"Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urin, dengan hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif. Kami masih menindaklanjuti aspek kejiwaannya, karena dilihat emosi yang bersangkutan ini tidak stabil," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, Senin, 4 Agustus 2025.
Ronald menjelaskan, H berubah emosinya lantaran mengalami penerbangan yang panjang, dari Merauke dengan tujuan Medan. H pun kerap menanyakan bagasi yang dibawanya kepada awak kabin saat tengah dalam penerbangan.
"Memang penerbangan yang dijalani bersangkutan dilakukan sehari penuh, sejak pagi hari dari Merauke dengan tujuan akhir Bandara Kualanamu, Medan, transit di Makassar, kemudian transit di Jakarta. Dia selalu menanya tentang bagasinya kepada salah satu kru, kemudian ada miskomunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman," jelas Ronald.
Ronald menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, isi dalam tas yang dibawa H tidak diketemukan adanya barang ilegal. Pihaknya pun akan mendalami psikologi H.
"Tadi kita sudah periksa, sebenarnya isinya pakaian saja, tidak ada barang-barang yang ilegal. Ada beberapa informasi-informasi yang perlu kami dalami, terkait dengan aspek kondisi psikologi dan kejiwaan yang bersangkutan," kata Ronald.
Menurut Ronald, berdasarkan hasil keterangan dan penyelidikan, jika tidak ada korban atas kasus tersebut, serta penanganannya sudah sesuai denga standar prosedur yang berlaku.
"Dan sampai saat ini kami pastikan bahwa yang bersangkutan tidak ada kaitannya dan tidak ada hubungannya dengan organisasi-organisasi terorisme," kata Ronald.