Palembang: Polisi berhasil menangkap eksekutor teror ancaman pembunuhan keluarga Aparatur Sipil Negera (ASN) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Penangkapan dilakukan oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah video kejadian viral di media sosial.
Pelaku bernama M. Firwanto dibekuk di Palembang setelah penyidik melacak jejaknya melalui rekaman CCTV. Serangan terhadap Idam Aziz (66) mengakibatkan luka bakar serius di bagian wajah dan trauma mendalam pada keluarga.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Johanes Bangun, menyatakan motif penyiraman air keras diduga berasal dari dendam pribadi terhadap keluarga korban.
"Dendam motif pribadi, dendam ke keluarga. Detailnya nanti kita dalami," ujar Kombes Pol Johanes Bangun, dikutip dari
Metro Siang, Metro TV, Minggu, 20 Juli 2025.
Penyidik masih menyelidiki ada atau tidaknya aktor intelektual di balik
teror ini. Keluarga ASN Ibnu Richard, sebelumnya juga mendapatkan ancaman
pembunuhan dan upaya pembakaran rumah. Beruntung api cepat dipadamkan oleh warga setempat sebelum meluas.
Atas tindakannya, M. Firwanto dijerat pasal 351,353 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)