Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Wartawan saat Bertugas

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Wartawan saat Bertugas

Siti Yona Hukmana • 26 August 2025 16:29

Jakarta: Mabes Polri meminta jajaran mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan saat bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan tersebut menanggapi insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum kepolisian saat meliput demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta.

"Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Agustus 2025.

Trunoyudo mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. Jenderal polisi bintang satu itu menyebut media juga berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional.

"Serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
 

Baca juga: Anggota Brimob dan Sekuriti Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Jurnalis di Serang

Maka itu, Trunoyudo mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan.

Sebelumnya, wartawan foto dari Kantor Berita Antara menjadi korban pemukulan oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2025. Pewarta foto itu bernama Bayu Pratama Syahputra.

Bayu menduga ia dipukul karena memotret salah satu oknum yang tengah menganiaya massa pedemo. Akibatnya, Bayu mendapat pukulan di kepala dan tangan.

Spontan, Bayu melindungi kepalanya dengan kamera agar tidak terkena pukulan dari oknum aparat itu. Akibatnya, beberapa kameranya rusak dan dia mengalami luka memar. Kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)