Anggota Brimob dan Sekuriti Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Jurnalis di Serang

Pelaku pengeroyokan dan intimidasi kepada jurnalis dan humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang.

Anggota Brimob dan Sekuriti Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Jurnalis di Serang

Hendrik Simorangkir • 25 August 2025 20:06

Tangerang: Polda Banten mengungkap kasus pengeroyokan dan intimidasi kepada jurnalis dan humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang terjadi di PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang. Satu anggota Brimob Polda Banten dan lima warga sipil ditetapkan menjadi tersangka.

"Anggota Brimob Polda Banten yang jadi tersangka berinisial Briptu TG. Sedangkan satu anggota Brimob lagi berinisial Briptu TF, masih berstatus sebagai saksi. Keduanya kini masih dipatsuskan (di tempat khusus)," ujar Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto, Senin, 25 Agustus 2025.

Didik menuturkan, anggota Briptu TF berstatus saksi lantaran saat kejadian dirinya berperan untuk melerai pengeroyokan tersebut. Briptu TG yang telah menjadi tersangka saat ini menunggu persidangan yang akan dilakukan Bidpropam Polda Banten.
 

Baca: 2 Anggota Brimob Diduga Keroyok Jurnalis dan Staf KLH Bertugas Resmi di Pabrik

"Jadi untuk yang satu anggota inisial Briptu TG, karena dia perannya ada," kata Didik. 

Didik menambahkan, terkait lima warga sipil yang ditetapkan menjadi tersangka yakni berinisial K, 32, BM, 25, AR, 32, AJ, 39, dan S, 32. Kelimanya memiliki pekerjaan yang berbeda-beda saat kasus tersebut terjadi.

"K dan BM sebagai sekuriti perusahaan yang diambil dari ormas BPPKB. Kemudian AR dan AJ buruh harian lepas, serta S merupakan karyawan dari PT Genesis Regeneration Smelting (GRS)," jelas Didik.

Atas perbuatannya, lima warga sipil yang ditetapkan menjadi tersangka dijerat Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)