21 July 2026 14:06
Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan setelah pernyataannya dinilai merendahkan profesi wartawan.
Sejumlah pengurus pusat PWI mendatangi gedung SPKT Polda Metro Jaya Senin malam. Mereka melaporkan pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan martabat wartawan. Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya, PWI menilai proses hukum tetap harus dilakukan untuk menjaga marwah profesi wartawan.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan pihaknya menyerahkan bukti berupa rekaman video dan masih berkoordinasi terkait pasal yang akan diterapkan dalam laporan tersebut.
“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu. Mungkin kita sepakat semua wartawan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan pendapat bukan ini yang dimaksudkan, bukan lalu menghina profesi wartawan gitu lho. Nah, apapun nanti yang kami akan jelaskan kepada petugas,” kata Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 21 Juli 2026.