PWI Pusat Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polisi

21 July 2026 14:06

Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan setelah pernyataannya dinilai merendahkan profesi wartawan.

Sejumlah pengurus pusat PWI mendatangi gedung SPKT Polda Metro Jaya Senin malam. Mereka melaporkan pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan martabat wartawan. Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya, PWI menilai proses hukum tetap harus dilakukan untuk menjaga marwah profesi wartawan

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan pihaknya menyerahkan bukti berupa rekaman video dan masih berkoordinasi terkait pasal yang akan diterapkan dalam laporan tersebut.

“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu. Mungkin kita sepakat semua wartawan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan pendapat bukan ini yang dimaksudkan, bukan lalu menghina profesi wartawan gitu lho. Nah, apapun nanti yang kami akan jelaskan kepada petugas,” kata Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 21 Juli 2026.
 

 

Pernyataan maaf Hotman Paris


Sebelumnya pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai telah merendahkan martabat dan profesi wartawan lewat akun media sosial miliknya.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'Lu punya otak nggak sih?'. Namun perlu saya jelaskan yang dikutip oleh media hanya bagian akhirnya, tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan begitu. Fakta kejadiannya adalah wartawan pertama bertanya kepada saya apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi. Saya jawab saya tidak tahu, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab tiba-tiba wartawan kedua bertanya apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan. Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu akhirnya saya jawab kamu punya otak nggak sih? Maksudnya saya sudah jawab tadi saya tidak tahu sebab saya tidak mungkin untuk menjawab apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum. Itu kira-kira kejadian sebenarnya.” ucap Hotman.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X