11 April 2023 20:06
Anas Urbaningrum meninggalkan LP Sukamiskin, Bandung, dengan fasilitas bebas bersyarat. Mantan Ketum Partai Demokrat yang sebelumnya anggota KPU tersebut menjalani hukuman dalam skandal Hambalang sejak 2014.
Dengan mengenakan kemeja putih, Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin dan langsung menyalami para loyalisnya. Selain berbicara demokrasi, Anas menegaskan tidak pernah ada itikad untuk bermusuhan.
Anas Urbaningrum akan berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan balai pemasyarakatan. Anas akan menjalani cuti menjelang bebas atau proses pembinaan di luar lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.
Anas menjalani hukuman delapan tahun penjara karena bersalah dalam kasus proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olah raga nasional di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Skandal tersebut menyeret sejumlah elit Partai Demokrat ke penjara.