19 April 2023 14:02
Rest area yang semestinya menjadi solusi di jalan tol, justu menjadi episentrum kepadatan saat arus mudik lebaran. Para pemudik kerap tidak mematuhi aturan yang diberlakukan dan membuat penumpukan kendaraan lain.
Pemudik hanya diberi waktu 30 menit untuk beristirahat di rest area. Tujuannya, agar pemudik lainnya bisa bergantian dan tidak terjadi penumpukan di pintu masuk. Namun faktanya, peraturan yang diberlakukan itu justru disepelekan oleh para pemudik.
Diketahui, rest area KM 57 tol Jakarta-Cikampek kerap dijadikan tempat istirahat favorit pemudik. Pasalnya, rest area itu menyediakan fasilitas yang lengkap, dari mulai dari tempat ibadah, food court, restaurant hingga kantong parkir yang luas.
Namun, tidak sedikit pemudik yang sudah memasuki rest area, tetapi tidak bisa memarkirkan kendaraannya lantaran kantong parkir yang disediakan sudah penuh. Padahal, pengelola sudah menyiapkan kantong parkir dengan muatan seribu kendaraan roda empat.