4 July 2023 20:41
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kinerja Polri yang telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan penistaan agama pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Gelar perkara langsung dilakukan.
"Kami mengapresiasi kepada Mabes Polri yang telah cepat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wasekjen Bidang Hukum MUI Ikhsan Abdullah, dalam program Primetime News Metro TV, Selasa, 4 Juli 2023.
Ikhsan memuji upaya nyata Polri melindungi masyarakat dari kegaduhan seperti ini. Dia khawatir kegaduhan ini akan semakin liar jika terus dibiarkan.
MUI, kata Ikhsan, akan siap membantu Polri jika dibutuhkan untuk memberikan masukan maupun tanggapan lainnya untuk memperdalam proses penyidikan.
"Termasuk permohonan fatwa dari Bareskrim Polri dan permohonan ahli. Kami sudah menyiapkan para ahli untuk menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Panji Gumilang tidak terbantahkan," ucapnya.
Sebelumnya, Polri langsung melakukan gelar perkara atas dugaan penistaan agama pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Sejatinya, gelar perkara baru dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023.
"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023 dini hari.