29 July 2023 22:04
Koordinasi KPK dan TNI harus difokuskan untuk berkolaborasi antara institusi agar semangat pemberantasan korupsi bisa sejalan. Termasuk polemik OTT KPK yang menjerat pejabat Basarnas yang merupakan anggota TNI aktif. Akibat polemik tersebut, KPK pun meminta maaf kepada TNI. KPK juga mengakui telah melakukan kekeliruan dalam melakukan penangkapan.
Di sisi lain, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita mengatakan, permintaan maaf yang dilakukan oleh KPK kepada TNI tidak tepat. Menurutnya, penangkapan Kabasarnas secara prosedur tidak ada masalah.
"Jika dilihat dari kewenangan, tidak ada masalah pelanggaran. Namun, kalau administratif iya ada pelanggaran. Menurut saya ini masalah jiwa korsa saja yang tersinggung, karena prosedur secara hukum tidak ada masalah," ujar Romli dalam Primetime News, Metro TV, Sabtu 29 Juli 2023.
Selain itu, Romli juga menyoroti status hukum tersangka yang memberi kesan menggantung ketika proses hukum ditarik ke Danpuspom. Ia menyebut, Puspom seharusnya melanjutkan, bukan memulai dari awal.
"Jadi, Puspom hanya melanjutkan di bawah kendali, koordinasi dan supervisi KPK. Kalau soal itu (tempat) koordinasi, antara pimpinan KPK dan militer. Tempat proses pemeriksaan tidak ada masalah. Yang penting, penetapan tersangka harus dikeluarkan dan dimumkuan oleh KPK bukan oleh Puspom TNI," jelas Romli.
Sebelumnya, Mabes TNI mengaku keberatan atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Hendri Noviandi dan Letkol Avri Budi Cahyanto sebagai tersangka. TNI kecewa lantaran tak ada koordinasi yang dilakukan KPK.
Hal itu disampaikan Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konferensi pers, Jumat, 28 Juli 2023.