KPU Kabupaten Sumedang mulai menerima pendaftaran bakal caleg DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (8/5/2023). KPU setempat menerima pendaftaran dari parpol dengan total 50 bacaleg.
Para bacaleg antusias menggunakan Bus Tampomas untuk mendaftar ke KPU Sumedang. Mereka langsung disambut Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi. Rombongan dipersilahkan masuk untuk penyerahan berkas pencalonan ke KPU setempat.
Pendaftaran bacaleg ini serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia untuk 50 bacaleg yang didaftarkan sudah memenuhi kuota 50% keterwakilan perempuan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Menurut Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, PKS merupakan partai pertama yang mendaftarkan bakal caleg dan akan disusun pada 10 dan 11 Mei 2023 dari Partai NasDem dan PDIP.