Dalam beberapa kasus kriminal, penyimpangan hasrat seksual turut menjadi penyebab terjadinya aksi pembunuhan. Namun, Menurut Kriminolog UI, Adrianus Meliala mengatakan, tindak kriminal pembunuhan tidak bisa dihubungkan dengan hasrat seksual atau penyelewengan seksual.
"Jadi, dalam kasus mutilasi di Bogor, tidak ada bedanya dengan pembunuhan yang lain, yang dipicu oleh motif emosi. Antara mereka yang berada dalam suatu hubungan asmara heteroseksual atau sesama jenis maka dianggap penyimpangan. jadi, studi kriminologi tidak melihat ada suatu hal yang membedakan," ujar Adrianus dalam Metro Siang di Metro TV, Minggu (19/3/20230).
Adrianus menduga, faktor ekonomi yang mempengaruhi adanya tindak pembunuhan dalam kasus mutilasi di Bogor.
"Kita harus melihat konteks dalam kasus pembunuhan, jika tadi disebut keduanya memiliki penghasilan, satu sebagai translator dan sopir online. Mungkin ada beda besaran penghasilan, jika penghasilan beda, dan yang lebih besar adalah konon disebut istri, di sini tentu ada relasi kuasa yang berbuah pada kekerasam," tambahnya.
Kriminolog UI Adrianus Meliala juga menjelaskan, untuk melakukan antisipasi terhadap potensi tindak kriminal terhadap seseorang itu, sulit dilakukan. Hal ini karena, suatu tindak kekerasan atau kriminal yang dilakukan seseorang dipengaruhi dari berbagai hal.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, DA (35), pelaku pembunuhan di Bogor mengaku membunuh korban, karena menolak permintaan korban untuk melakukan perbuatan asusila.
Keduanya terlbat pertengkaran yang berujung pembunuhan dan mutilasi. DA mengakui membunuh korban (R) dengan menggunakan pisau dapur.
Saat ini, DA sudah mendekam di Rutan Mapolres Bogor. Pelaku dikenakan pasal 338 dan atau 340 KUHP, tentang Pembunuhan atau Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati.
(M. Khadafi)