Sidang Lanjutan Mario Dandy Menghadirkan Saksi Ahli Meringankan

25 July 2023 11:49

Terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa 25 Juli 2023. 

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli pidana yang meringankan Mario Dandy.

“Ada ahli pidana (pada hari ini),” Ujar Djuyamto, Humas Jakarta Selatan.

Selain ahli pidana, Pihak Mario dandy juga mengatakan akan menghadirkan saksi yang dapat menjelaskan soal restitusi atau ganti rugi yang diminta oleh korban David Ozora.

Namun, ada yang berbeda dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David ozora. Kini, PN Jaksel menggelar sidang Mario Dandy dan Shane Lukas secara terpisah. Diketahui, Shane akan menjalani sidang pada Kamis 27 Juli 2023.

Sebagai Informasi, Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Sementara Shane Lukas didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M. Khadafi)