Pengacara: Kesaksian Shane dan Mario Berbeda di Sidang Lanjutan AG

4 April 2023 23:57

Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi saksi terhadap terdakwa AG atas kasus David Ozora di Pengadilan Negeri Jakara Selatan, Selasa (4/4/2023). Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing mengatakan, ada sejumlah keterangan kontradiktif  antara Mario Dandy dan Shane Lukas.

Happy Sihombing menyebut, saat persidangan kliennya sempat menangis dan mengaku menyesali perbuatannya. Ia menjelaskan, Shane diperiksa mulai sekitar pukul 02.00 WIB. 

Diketahui, AG menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (4/4/2023). Mario Dandy dan Shane Lukas dihadirkan sebagai saksi dalam sidang  tersebut.

Diketahui, AG ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora bersama Mario Dandy, Shane Lukas dan APA. 

Mereka didakwa dengan Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Siti Nor Sholikhah)