8 December 2024 15:15
Badan Hukum atau Bahu Partai NasDem mengajukan empat berkas laporan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Empat berkas ini di antaranya dari Teluk Bintuni, Bone Bolango, Bolaang Mongondow Timur dan Halmahera Utara.
"Kami mengajukan empat laporan untuk Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni, Bone Bolango, Bolaang Mongondow Timur dan Halmahera Utara." kata Sekjen Bahu NasDem, Ucok Edison Marpaung .
Sekretaris Jenderal Bahu NasDem, Ucok Edison Marpaung menyatakan,komitmen Partai NasDem terus mengawal sengketa Pilkada 2024, salah satunya melalui Posko Siaga Pilkada (PSP).
Baca juga: Sah! KPUD Tetapkan Pramono-Rano Pemenang Pilkada Jakarta |