Menciptakan Keadilan Lapangan Pekerjaan Bagi Difabel

17 September 2024 21:03

Penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi kesulitan untuk mengakses pasar tenaga kerja. Minimnya aksesibilitas dan stigma yang melekat merupakan masalah klasik yang hingga kini masih menjadi tantangan utama penyerapan talenta difabel ke dalam angkatan kerja.

Pentingnya inklusivitas ruang kerja bagi penyandang disabilitas sebetulnya telah lama disadari. Namun kenyataannya, masih banyak tantangan dalam implementasinya.

Menciptakan pasar kerja yang inklusif terutama untuk kelompok masyarakat berkebutuhan khusus menjadi agenda besar dunia, termasuk Indonesia. Masalahnya, kelompok masyarakat ini sering kali tidak mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dengan orang-orang pada umumnya.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2020, ada 28,05 juta penyandang disabilitas atau lebih dari 10% total penduduk di Indonesia. Kelompok masyarakat ini seharusnya sama-sama berhak berkontribusi dan menikmati pembangunan bangsa ini.
 

Baca juga: Pemilih Disabilitas Diajak Salurkan Hak Pilih Pilkada 2024

Sejauh ini, sudah ada sejumlah kebijakan yang mendorong pembangunan inklusif di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas beserta regulasi turunannya. Lalu, ada ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025.

Kendati regulasi atau payung hukum sudah banyak berbagai persyaratan dalam seleksi di pasar kerja, nyatanya masih merintangi masyarakat difabel untuk bekerja dan mencapai karir tertentu. Antara lain tidak tersedianya aksesibilitas di lingkungan kerja, kesenjangan sosial, dan pelatihan pendidikan yang tidak inklusif.

Situasi ini menjadi sorotan global lantaran skor inklusivitas Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Indonesia menempati peringkat ke-125 dalam peringkat Indeks Inklusivitas Global 2020 dan skor 26,5 di bawah Filipina, Vietnam, Singapura, dan Thailand.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)