17 September 2024 21:03
Penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi kesulitan untuk mengakses pasar tenaga kerja. Minimnya aksesibilitas dan stigma yang melekat merupakan masalah klasik yang hingga kini masih menjadi tantangan utama penyerapan talenta difabel ke dalam angkatan kerja.
Pentingnya inklusivitas ruang kerja bagi penyandang disabilitas sebetulnya telah lama disadari. Namun kenyataannya, masih banyak tantangan dalam implementasinya.
Menciptakan pasar kerja yang inklusif terutama untuk kelompok masyarakat berkebutuhan khusus menjadi agenda besar dunia, termasuk Indonesia. Masalahnya, kelompok masyarakat ini sering kali tidak mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dengan orang-orang pada umumnya.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2020, ada 28,05 juta penyandang disabilitas atau lebih dari 10% total penduduk di Indonesia. Kelompok masyarakat ini seharusnya sama-sama berhak berkontribusi dan menikmati pembangunan bangsa ini.
Baca juga: Pemilih Disabilitas Diajak Salurkan Hak Pilih Pilkada 2024 |