My Shariah First - Memurnikan Kekayaan

7 April 2024 12:11

Memang dalam meraih harta tidak jarang kita melakukan hal-hal yang tidak sesuai sepenuhnya dengan tuntunan agama. Ada yang dinamai syubhat yakni sesuatu yang tidak jelas hukumnya apakah halal atau haram atau upaya memperolehnya harta tetapi dengan melanggar etika keagamaan.

Di sini kita perlu membersihkan kekayaan dan harta itu demi mencapai kesempurnaan. Seperti dalam firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 103 'Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Salah satu cara untuk memurnikan harta adalah dengan bersedekah, berzakat dan lain-lain sebagainya.
 

Baca juga: 

Pentingnya Mentalitas Kemajuan


Tetapi harus dicatat bahwa pemurnian itu bukan dalam dosa besar seperti contohnya koruptor. Adapun pemurnian yang menyangkut dosa dan pelanggaran yang besar dengan cara taubat dan mengembalikan harta yang telah dicuri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)